Suara.com - Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, semakin banyak lulusan SMA yang bertanya-tanya apakah ada formasi CPNS 2023 lulusan SMA? Kalaupun ada, apakah ada syarat tinggi badan?
Hampir setiap tahunnya, pemerintah membuka rekrutmen CPNS untuk lulusan SMA. Para lulusan SMA diprediksi akan kembali mendapatkan peluang yang sama di rekrutmen CPNS 2023 mendatang.
Ada banyak peluang menjadi ASN bagi lulusan SMA, salah satunya melalui sekolah kedinasan yang dibuka pemerintah.
Namun, seringkali formasi CPNS 2023 lulusan SMA mengharuskan pelamarnya memenuhi syarat tinggi badan tertentu. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi para lulusan SMA.
Bagi Anda lulusan SMA yang memiliki tinggi badan tidak sesuai syarat tinggi badan masuk sekolah kedinasan, Anda tak perlu berkecil hati. Ada beberapa formasi CPNS 2023 lulusan SMA tanpa syarat tinggi badan yang diprediksi akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023.
Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Tinggi Badan
1. Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM yang berada di bawah naungan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi salah satu instansi pemerintah yang langganan membuka formasi CPNS lulusan SMA.
Ada dua formasi CPNS yang biasanya diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat, yakni penjaga tahanan dan pemerika keimigrasian.
2. Kejaksaan
Selain Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan juga sering membuka peluang bagi lulusan SMA untuk mengisi formasi CPNS di Kejaksaan.
Merujuk pada formasi CPNS 2022 lalu, lulusan SMA akan diproyeksikan untuk mengisi posisi sebagai pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan perkara.
Syarat khusus yang dibutuhkan untuk kedua formasi tersebut adalah memiliki SIM A dan SIM C, sertifikat komputer dan sertifikat beladiri diutamakan.
3. Kementerian Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengepalai Kementerian Perhubungan juga kerap membuka formasi CPNS lulusan SMA tanpa syarat tinggi badan. Pelamar hanya perlu mempersiapkan sertifikat bahasa Inggris atau komputer untuk nilai tambah.
Berita Terkait
-
Menteri PANRB Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi dan Jadwalnya!
-
Fix Dibuka Tahun Depan! Simak Prioritas Formasi CPNS 2023 untuk Para Pelamar
-
Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari Menteri PANRB
-
Lengkap! Ini Formasi CPNS 2023 Prioritas yang Dipastikan Dibuka Tahun Depan
-
Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo