Suara.com - Menjelang akhir tahun, masyarakat dihebohkan dengan kabar badai dahsyat dan cuaca ekstrem yang diprediksi melanda sebagian wilayah Indonesia di tengah libur Natal dan Tahun Baru.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri memprediksi cuaca ekstrem terjadi sampai 2 Januari 2023.
BMKG menjelaskan cuaca beberapa hari belakangan terjadi sesuai dengan prediksi sebelumnya, yaitu pada 21 Desember lalu. Dalam prediksi itu, dijelaskan ada sebanyak empat fenomena yang memicu terjadinya cuaca ekstrem.
Lantas, apa saja prediksi BMKG tentang empat fenomena yang memicu terjadinya cuaca ekstrem tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Curah hujan menguat sampai 2 Januari
Kepala BMKG Dwikorita menjelaskan prediksi cuaca ekstrem akan terus terjadi sampai 2 Januari 2023. Adapun pemicu cuaca ekstrem tersebut adalah fenomena monsun Asia, fenomena seruak udara dingin dan aliran lintas ekuator.
Dwikorita menambahkan, dampak dari munculnya seruakan udara dingin ini bisa meningkatkan curah hujan yang ada di wilayah Barat Indonesia apabila disertai dengan arus lintas ekuatorial.
Potensi hujan ekstrem di DKI dan 8 daerah
BMKG juga sudah memprediksi terjadinya cuaca ekstrem di Indonesia sampai dengan 2 Januari 2023 nanti, dan menyebut pertumbuhan awan hujan di Indonesia masih berpotensi menjadi ekstrem.
Baca Juga: Anggota DPR Apresiasi Pasokan BBM Dan LPG Pertamina Aman Saat Nataru
Dwikorita mengatakan, terdapat beberapa wilayah yang perlu bersiaga menghadapi hujan pada 27-28 Desember 2022. Beberapa di antaranya seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Papua.
Tidak hanya itu, potensi hujan sangat lebat sampai dengan ekstrem perlu diwaspadai di sejumlah wilayah pada periode 27 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.
Potensi hujan sangat lebat tersebut terjadi di wilayah Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, pada sebagian wilayah seperti Aceh, Lampung, Kalimantan Selatan, sampai dengan Maluku akan mengalami potensi hujan sedang. Potensi itu disebut lebih ringan dari wilayah lainnya.
4 fenomena terjadi bersama, picu cuaca ekstrem
BMKG menjelaskan bahwa pihaknya mendeteksi adanya empat fenomena yang memicu terjadinya cuaca ekstrem selama Natal dan Tahun Baru. Empat fenomena tersebut kemudian bisa menunjukkan sinyal cuaca ekstrem.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Apresiasi Pasokan BBM Dan LPG Pertamina Aman Saat Nataru
-
Biar Prediksi BRIN Tak Bikin Resah Masyarakat Lagi, Anggota DPR Minta Informasi Cuaca Hanya Satu Pintu di BMKG
-
Tidak Hanya Jabodetabek, Berikut Wilayah Indonesia yang Berpotensi Alami Bencana Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun 2022 menurut BMKG
-
Catat! Commuter Line Beroperasi hingga Pukul 03:00 Dini Hari pada Malam Tahun Baru 2023
-
Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 461 Pompa Keliling
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus