Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya ratusan pasien positif Covid-19 yang asyik berjalan-jalan di fasilitas umum, alih-alih melakukan isolasi. Temuan itu terdeteksi dari aplikasi PeduliLindungi.
Setidaknya dalam dua pekan terakhir, aplikasi itu telah mendeteksi sebanyak 247 pasien Covid-19 yang berkeliaran di fasilitas umum. Ini terpantau dari jejak check-in pengguna PeduliLindungi.
"Saat ini PeduliLindungi per dua pekan terakhir sejak 15 Desember 2022, masih dan telah mencatat data check-in ke ruang publik," ungkap Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Setiaji menjelaskan dari total 11,12 juta lebih data tersebut, sebanyak 11.129.600 orang memiliki status hijau. Artinya mereka sudah menerima vaksinasi dosis penguat (booster).
Kemudian sebanyak 571.577 orang memiliki status kuning atau belum vaksin booster. Lalu sebanyak 90.693 mendapatkan status merah, di mana artinya memperoleh vaksin dosis lengkap. Sedangkan 247 orang berstatus hitam yang artinya positif Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Setiaji membenarkan bahwa penggunaan PeduliLindungi sebagai alat skrining kesehatan di beberapa ruang publik mulai kendur. Ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang dinilai sudah mulai terkendali di Indonesia.
Adapun contoh lokasi yang mulai kendur dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi adalah pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bekasi, fasilitas stasiun KRL Commuterline hingga restoran selama libur Natal 2022.
Petugas keamanan di pintu masuk fasilitas tersebut, mengizinkan pengunjung untuk tetap masuk ke dalam ruangan tanpa perlu melakukan skrining PeduliLindungi, tapi hanya diharuskan mengecek suhu tubuh menggunakan alat termometer.
"Kami menganjurkan bagi pengelola ruang publik untuk tetap dapat menggunakan PeduliLindungi sebagai alat yang telah disediakan pemerintah untuk membantu mengendalikan penularan COVID-19," pesannya.
Baca Juga: Belum Bersertifikat Halal, Penikmat Es Krim Mixue Asal China di Indonesia Kebablasan
Aplikasi PeduliLindungi disajikan pemerintah sebagai alat yang membantu masyarakat untuk testing, tracing, dan treatment selama pandemi Covid-19. PeduliLindungi juga tak terbatas pada fitur check-in, tetapi juga fitur sertifikat internasional, hasil tes, dan fitur lainnya.
"Bagaimana penerapannya serta sanksi (bagi pelanggar) mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) oleh masing-masing daerah," pungkas Setiaji. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Belum Bersertifikat Halal, Penikmat Es Krim Mixue Asal China di Indonesia Kebablasan
-
Jokowi Bakal Akhiri PPKM, Dinkes DKI Minta Warga Jakarta Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19
-
Malaysia Siaga Ledakan Kasus COVID-19 dari Luar Negeri, Indonesia Patut Waspada?
-
Satu Tower RSDC Wisma Atlet Masih Harus Beroperasi Meski Bebani Anggaran, BNPB: Maunya Segera Ditutup
-
Covid-19 Kembali Merebak di Tiongkok, Pemerintah Diminta Waspada
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi