Belum sempat Agus menyelesaikan jawabannya, jaksa langsung mencecar Agus dan seolah mengarahkan jawaban terhadap Baiquni Wibowo.
Namun begitu, Agus menegaskan jika dirinya tidak pernah menghubungi Baiquni selama proses pengambilan DVR CCTV kompleks Sambo.
"Kalau berdasarkan fakta persidangan, yang mengakses ya ini," kata Agus.
"Terdakwa Baiquni? Terdakwa Baiquni?" potong jaksa.
"Baiquni saya enggak ada komunikasi," ucap Agus.
Hakim pun langsung menyela keduanya. Kali ini, hakim menegaskan pertanyaan yang dilontarkan jaksa kepada Agus.
"Sebentar dulu. Saudara (jaksa) penuntut umum saya ingatkan. Apakah saudara tahu siapa yang mengakses?" tanya hakim kepada Agus.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Agus.
Baca Juga: Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
"Kalau sekarang saudara tahu siapa yang akses?" tanya hakim.
Agus mengaku dirinya baru mengetahui Baiquni mengakses DVR CCTV berdasarkan fakta persidangan.
Disemprot Hakim
Hakim lalu menegur jaksa karena dinilai menyampaikan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
"Mengenai menghapus, menghapus itu yang mana? Penuntut umum itu juga harus jelas," kata hakim kepada jaksa.
"Baik. Yang kami maksud itu menghapus...," jawab jaksa.
"Kan ada DVR, ada external harddisk, ada flashdisk, ada laptop, jadi yang mana? Harus jelas," ucap hakim dengan nada tinggi.
Minta Maaf
Usai ditegur hakim, jaksa pun menyampaikan permintaan maaf dan mengaku sudah melontarkan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
"Baik, terima kasih. Saya spesifik. Saya ucapkan maaf kepada saksi, pertanyaan saya tidak terlalu jelas. Saya jelaskan kembali," kata jaksa.
"Makanya juga penuntut umum, kalian juga objektif. Harus jelas juga yang mana, DVR kah, external harddisk kah, flashdisk kah. Jangan dibuat seperti kesimpulan menghapus apa nggak jelas ini," kata hakim.
Sebagai informasi, Agus dan Hendra dimintai keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Berita Terkait
-
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
-
Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam
-
Kubu Ferdy Sambo Bakal Ajukan 35 Alat Bukti Ke Hakim Hari Ini, Apa Saja?
-
Tak Bisa Hadir Ke Persidangan, Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Hari Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan