Belum sempat Agus menyelesaikan jawabannya, jaksa langsung mencecar Agus dan seolah mengarahkan jawaban terhadap Baiquni Wibowo.
Namun begitu, Agus menegaskan jika dirinya tidak pernah menghubungi Baiquni selama proses pengambilan DVR CCTV kompleks Sambo.
"Kalau berdasarkan fakta persidangan, yang mengakses ya ini," kata Agus.
"Terdakwa Baiquni? Terdakwa Baiquni?" potong jaksa.
"Baiquni saya enggak ada komunikasi," ucap Agus.
Hakim pun langsung menyela keduanya. Kali ini, hakim menegaskan pertanyaan yang dilontarkan jaksa kepada Agus.
"Sebentar dulu. Saudara (jaksa) penuntut umum saya ingatkan. Apakah saudara tahu siapa yang mengakses?" tanya hakim kepada Agus.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Agus.
Baca Juga: Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
"Kalau sekarang saudara tahu siapa yang akses?" tanya hakim.
Agus mengaku dirinya baru mengetahui Baiquni mengakses DVR CCTV berdasarkan fakta persidangan.
Disemprot Hakim
Hakim lalu menegur jaksa karena dinilai menyampaikan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
"Mengenai menghapus, menghapus itu yang mana? Penuntut umum itu juga harus jelas," kata hakim kepada jaksa.
"Baik. Yang kami maksud itu menghapus...," jawab jaksa.
"Kan ada DVR, ada external harddisk, ada flashdisk, ada laptop, jadi yang mana? Harus jelas," ucap hakim dengan nada tinggi.
Minta Maaf
Usai ditegur hakim, jaksa pun menyampaikan permintaan maaf dan mengaku sudah melontarkan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
"Baik, terima kasih. Saya spesifik. Saya ucapkan maaf kepada saksi, pertanyaan saya tidak terlalu jelas. Saya jelaskan kembali," kata jaksa.
"Makanya juga penuntut umum, kalian juga objektif. Harus jelas juga yang mana, DVR kah, external harddisk kah, flashdisk kah. Jangan dibuat seperti kesimpulan menghapus apa nggak jelas ini," kata hakim.
Sebagai informasi, Agus dan Hendra dimintai keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Berita Terkait
-
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
-
Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam
-
Kubu Ferdy Sambo Bakal Ajukan 35 Alat Bukti Ke Hakim Hari Ini, Apa Saja?
-
Tak Bisa Hadir Ke Persidangan, Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!