Suara.com - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadikan putusan sidang Jessica Kumala Wongso terkait kasus kopi Sianida sebagai salah satu alat bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu diungkapkan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat memaparkan 35 alat bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Febri mengatakan putusan kasus tersebut menegaskan jika dibutuhkan motif dalam proses pembuktian kasus pembunuhan berencana. Adapun terdakwa dalam kasus Kopi Sianida adalah Jessica Kumala Wongso.
"B32 satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340, 338 dan penerapan Pasal 55 KUHP," ucap Febri.
"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," sambungnya.
Setelah kubu Ferdy Sambo memaparkan hal tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) pun tampak tersenyum beberapa kali.
Entah apa maksud jaksa menebar senyum kala Febri menjadikan putusan kasus Kopi Sianida jadi alat bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Pamer Foto Yosua di Kelab
Baca Juga: Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam
Sebelumnya, Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu menampilkan foto Brigadir Yosua sedang berkumpul dengan beberapa orang di sebuah tempat hiburan malam.
Di antara 35 alat bukti itu, salah satunya adalah foto Brigadir Yosua dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama sejumlah orang di sebuah tempat hiburan malam. Foto tersebut memiliki kode B 10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata pengacara Putri, Febri Diansyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Febri tidak menerangkan secara detail tujuan pihaknya menampilkan foto tersebut.
Selain itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.
"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi kodir debgan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri.
Berita Terkait
-
Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam
-
Kubu Ferdy Sambo Bakal Ajukan 35 Alat Bukti Ke Hakim Hari Ini, Apa Saja?
-
Tak Bisa Hadir Ke Persidangan, Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Hari Ini
-
Beda Pelaku Doen Plegen dan Uitlokker di Kasus Sambo: Satu Bisa Dipidana, Satu Tidak
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami