Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Partai Ummat lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat (30/12/2022) esok. Partai besutan Amien Rais itu sebelumnya diberikan kesempatan untuk mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa hari ini KPU terlebih dahulu menggelar hasil rekapitulasi verifikasi faktual ulang yang dijalani Partai Ummat di dua Provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara.
"Hari ini, 29 Desember 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik pasca Putusan Bawaslu RI tersebut," kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Idham menuturkan usai rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat dilakukan, maka KPU RI akan mengumumkan soal lolos atau tidaknya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat esok.
"Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik, publik atau pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," tuturnya.
Idham menjelaskan, memang berdasarkan putusan Bawaslu RI No.: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI.
"Pertama, rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik oleh KPU RI; kedua, penyampaian rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual keanggotaan oleh KPU RI kepada Partai Politik dan Bawaslu RI; ketiga, penetapan dan hasil pengundian Nomor Urut Partai Politik peserta Pemilu; dan keempat, Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu," pungkasnya.
Tak Ada Gangguan
Sebelumnya Bawaslu menyampaikan tak menemukan adanya gangguan terhadap proses verifikasi faktual ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Plt Ketum PPP Mardiono Buka Latihan Kepemimpinan Kader
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi mengatakan, bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Data dan Informasi Bawaslu daerah Sulut, hasilnya tak ditemukan adanya gangguan.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP DATIN Sulut setelah mengecek ke semua kab/kota pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfikasi faktual," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Hal itu disampaikan Puadi sekaligus menanggapi pernyataan Partai Umat yang sempat mengklaim ada parpol yang berusaha mengganggu proses verifikasi.
Kendati begitu, saat ditanyaapakah Partai Ummat masih bisa melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan adanya gangguan dalam proses verfikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Puadi hanya menjawab secara diplomatis.
"Pada prinsipnya semua orang WNI dapat melapor ke Bawaslu sepanjang terkait dugaan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu yang telah ditentukan dalam UU dan PKPU, nanti Bawaslu yang menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil," tuturnya.
Puadi mengingatkan, jika laporan itu berkaitan dengan sengketa proses Pemilu 2024, maka Partai Ummat tidak boleh lagi menggugat ke Bawaslu dan harus menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
Berita Terkait
-
Komunikasi dengan Gerindra Mandek, PKB Bakal Merapat ke Koalisi Perubahan Dukung Anies?
-
KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Khusus
-
Hadapi Pemilu 2024, Plt Ketum PPP Mardiono Buka Latihan Kepemimpinan Kader
-
Arief Poyuono 'Ramal' Jokowi Bakal Dikhianati di Tahun 2023, Wajib Hati-hati dengan Sosok Ini
-
Meski Tutup Wacana 3 Periode, Jokowi Dinilai Bakal Jadi Kekuatan Penentu Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian