Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana menyesuaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada 2023 mendatang.
Namun penyesuaian itu hanya diberikan pada golongan kaya atau mampu. Sementara untuk masyarakat biasa atau yang tergolong miskin tidak akan dikenakan penyesuaian tarif.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023 beberapa waktu lalu.
“Kalau (tarif) KRL 2023 enggak naik, Insya Allah, tapi yang sudah berdasi memang yang kemampuan finansialnya tinggi musti bayar lain. Jadi kalau yang average sampai 2023 kita tidak naik,” ujar Menhub di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember 2022.
Rencana penyesuaian tarif KRL untuk golongan ‘berdasi’ tersebut lantas menimbulkan reaksi dari beragam kalangan masyarakat.
Komisi V DPR RI kritik Kemenhub
Salah satunya dari anggota Komisi V DPR RI Fransi Gerindra, Sudewo. Menurut dia, jika rencana penyesuaian tersebut hendak diterapkan, maka tantangan bagi Kemenhub adalah untuk memperjelas kriteria golongan mampu dan tidak mampu.
Jika dalam tataran kriteria itu saja Kemenhub tidak tuntas, Sudewo khawatir kebijakan tersebut justru malah menimbulkan kecemburuan sosial.
"Kriterianya harus jelas, yang dikatakan kaya itu yang seperti apa dan referensinya dari mana itu harus jelas. Maka perlu kehati-hatian. Kalau sampai implementasinya itu tidak tepat bisa menimbulkan kegaduhan," kata Sudewo kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah
"Jangan sampai salah milih orang, nanti yang tidak mampu dikatakan mampu, yang mampu diperlakukan tidak mampu. Ini jadi persoalan," sambungnya.
PDI Perjuangan angkat suara
Kritik mengenai rencana menyesuaikan tarif KRL berdasarkan ststus sosial tersebut juga datang dari DPP PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono mengatakan bahwa rencana membeda-bedakan tarif KRL tersebut adalah kebijakan yang tidak tepat.
"Tidak tepat tarif transportasi publik diberlakukan perbedaan antara yang mampu dan tidak mampu, meskipun dengan tarif subsidi sesuai sasaran. Selain itu perlu dihindari perbedaan tarif transportasi publik berbasis rel dengan berbasis jalan raya, sebagai contoh di Jakarta, antara bus Transjakarta dengan KRL," kata Ketua Bidang Industri-Infrastruktur DPP PDIP Nusyirwan Soejono kepada wartawan, Kamis (29/12/2022)
Selain itu, ia juga menyoroti mengenai integrasi transportasi publik di wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya.
Berita Terkait
-
Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah
-
Realisasi PNBP Ditjen Hubla Tahun 2022 Capai Rp 4,5 Triliun
-
Aturan Baru Pengguna KRL, Penumpang Kaya dan Miskin Bakal Dibedakan
-
Catat! Commuter Line Beroperasi hingga Pukul 03:00 Dini Hari pada Malam Tahun Baru 2023
-
Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami