Suara.com - Wacana pemerintah pusat yang akan membedakan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) bagi si kaya dan si miskin menuai polemik. Rencana ini dikatakan banyak pihak sebagai kebijakan yang aneh dan tak lazim.
Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dia bilang wacana ini tidak adil dari sisi kebijakan publik.
Dia menyebut seharusnya ada dua opsi untuk transportasi publik ini. "Opsinya adalah naik tarif atau tambah dana PSO)," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Tulus mengatakan hal tersebut bisa dipilih salah satu dan tak bisa keduanya dilakukan. "Wacana Menhub yang akan memberlakukan sistem tarif berbeda untuk penumpang berdasi, sulit diimplementasikan dan tidak lazim," ujarnya.
Menurut Tulus sebaiknya orang-orang berdasi yang menggunakan KRL bisa diberikan insentif salah satunya adalah dengan tarif KRL yang murah. Hal ini karena orang tersebut sudah mau meninggalkan kendaraan pribadi mereka dan mau menggunakan angkutan umum.
"Coba kalau mereka menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan polusi. Aneh kalau mereka justru akan dikenakan disinsentif dengan tarif mahal saat naik KRL," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa, tarif KRL tidak akan naik pada tahun 2023 mendatang. Akan tetapi, ada skema baru dalam tarif KRL ke depannya.
"Kalau KRL nggak naik. Insya Allah 2023 tidak naik," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Dia menjelaskan, dalam skema baru akan dipisahkan antara penumpang KRL mampu dengan tidak mampu. Pemisahan itu nantinya diatur lewat tiket kartu.
Baca Juga: Meski Dibedakan Antara Kaya dan Miskin, Tarif KRL Sebenarnya di Bawah Rp 20 Ribu
Sayangnya, Menhub tidak merinci kembali terkait pemisahan level penumpang tersebut.
"Jadi, yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 nggak naik," jelas dia.
Sementara, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyampaikan, skema ini bakal diterapkan lewat subsidi terbatas via kartu.
Menurut dia, skema ini membuat subsidi yang diberikan Kementerian Perhubungan bisa tepat sasaran ke yang membutuhkan.
"Nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
OJK Lakukan Investigasi Imbas Pembobolan RDN di BCA
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku