Suara.com - Wacana pemerintah pusat yang akan membedakan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) bagi si kaya dan si miskin menuai polemik. Rencana ini dikatakan banyak pihak sebagai kebijakan yang aneh dan tak lazim.
Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dia bilang wacana ini tidak adil dari sisi kebijakan publik.
Dia menyebut seharusnya ada dua opsi untuk transportasi publik ini. "Opsinya adalah naik tarif atau tambah dana PSO)," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Tulus mengatakan hal tersebut bisa dipilih salah satu dan tak bisa keduanya dilakukan. "Wacana Menhub yang akan memberlakukan sistem tarif berbeda untuk penumpang berdasi, sulit diimplementasikan dan tidak lazim," ujarnya.
Menurut Tulus sebaiknya orang-orang berdasi yang menggunakan KRL bisa diberikan insentif salah satunya adalah dengan tarif KRL yang murah. Hal ini karena orang tersebut sudah mau meninggalkan kendaraan pribadi mereka dan mau menggunakan angkutan umum.
"Coba kalau mereka menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan polusi. Aneh kalau mereka justru akan dikenakan disinsentif dengan tarif mahal saat naik KRL," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa, tarif KRL tidak akan naik pada tahun 2023 mendatang. Akan tetapi, ada skema baru dalam tarif KRL ke depannya.
"Kalau KRL nggak naik. Insya Allah 2023 tidak naik," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Dia menjelaskan, dalam skema baru akan dipisahkan antara penumpang KRL mampu dengan tidak mampu. Pemisahan itu nantinya diatur lewat tiket kartu.
Baca Juga: Meski Dibedakan Antara Kaya dan Miskin, Tarif KRL Sebenarnya di Bawah Rp 20 Ribu
Sayangnya, Menhub tidak merinci kembali terkait pemisahan level penumpang tersebut.
"Jadi, yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 nggak naik," jelas dia.
Sementara, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyampaikan, skema ini bakal diterapkan lewat subsidi terbatas via kartu.
Menurut dia, skema ini membuat subsidi yang diberikan Kementerian Perhubungan bisa tepat sasaran ke yang membutuhkan.
"Nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi
-
Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil
-
PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional
-
Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794
-
Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir