Menurut dia, integrasi tersebut juga harus mencakup tarif yang bisa menjadi contoh bagi daerah jabodetabek dan sekitarnya.
Kritik dari kalangan LSM
Kalangan LSM juga ikut menyoroti rencana Kemenhub menyesuaikan tarif KRL untuk kalangan yang dianggap mampu.
Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pengurus harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, rencana penyesuaian tarif itu akan sulit diterapkan jika konsumen membayar tarif yang berbeda, namun naik di KRL yang sama.
Sebab, menurut dia, KRL Commuter Line tidak memiliki perbedaan kelas layaknya kereta api jarak jauh.
"Jika dalam satu layanan kelas yang sama, tetapi konsumen harus membayar berbeda tentu kebijakan tidak implementatif dan cenderung menggelikan," kata Agus, Rabu (28/12/2022).
Dari pada pusing memikirkan untuk membedakan tarif KRL berdasarkan golonga mampu dan tidak mampu, menurut Agus, lebih baik pemerintah memberikan insentif kepada pengguna transportasi umum.
Sebab, lanjutnya, salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggara angkutan umum adalah ketika bisa membuat kelompok menengah meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik.
Pengamat setuju tarif golongan mampu dibedakan
Baca Juga: Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah
Diantara sejumlah kritikan yang muncul terkait rencana penyesuain tarif KRL untuk golongan mampu, pendapat yang mendukung gagasan tersebut jstru datang dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
Menurut dia pembedaan tarif KRL untuk golongan mampu memang diperlukan agar subsidi tarif KRL yang diberikan negara dapat tersalurkan tepat sasaran.
Ia mengatakan, selama ini subsidi tiket KRL yang diberikan pemerintah dinikmati oleh semua orang, termasuk kalangan yang dinilai mampu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah
-
Realisasi PNBP Ditjen Hubla Tahun 2022 Capai Rp 4,5 Triliun
-
Aturan Baru Pengguna KRL, Penumpang Kaya dan Miskin Bakal Dibedakan
-
Catat! Commuter Line Beroperasi hingga Pukul 03:00 Dini Hari pada Malam Tahun Baru 2023
-
Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!