Menurut dia, integrasi tersebut juga harus mencakup tarif yang bisa menjadi contoh bagi daerah jabodetabek dan sekitarnya.
Kritik dari kalangan LSM
Kalangan LSM juga ikut menyoroti rencana Kemenhub menyesuaikan tarif KRL untuk kalangan yang dianggap mampu.
Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pengurus harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, rencana penyesuaian tarif itu akan sulit diterapkan jika konsumen membayar tarif yang berbeda, namun naik di KRL yang sama.
Sebab, menurut dia, KRL Commuter Line tidak memiliki perbedaan kelas layaknya kereta api jarak jauh.
"Jika dalam satu layanan kelas yang sama, tetapi konsumen harus membayar berbeda tentu kebijakan tidak implementatif dan cenderung menggelikan," kata Agus, Rabu (28/12/2022).
Dari pada pusing memikirkan untuk membedakan tarif KRL berdasarkan golonga mampu dan tidak mampu, menurut Agus, lebih baik pemerintah memberikan insentif kepada pengguna transportasi umum.
Sebab, lanjutnya, salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggara angkutan umum adalah ketika bisa membuat kelompok menengah meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik.
Pengamat setuju tarif golongan mampu dibedakan
Baca Juga: Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah
Diantara sejumlah kritikan yang muncul terkait rencana penyesuain tarif KRL untuk golongan mampu, pendapat yang mendukung gagasan tersebut jstru datang dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
Menurut dia pembedaan tarif KRL untuk golongan mampu memang diperlukan agar subsidi tarif KRL yang diberikan negara dapat tersalurkan tepat sasaran.
Ia mengatakan, selama ini subsidi tiket KRL yang diberikan pemerintah dinikmati oleh semua orang, termasuk kalangan yang dinilai mampu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah
-
Realisasi PNBP Ditjen Hubla Tahun 2022 Capai Rp 4,5 Triliun
-
Aturan Baru Pengguna KRL, Penumpang Kaya dan Miskin Bakal Dibedakan
-
Catat! Commuter Line Beroperasi hingga Pukul 03:00 Dini Hari pada Malam Tahun Baru 2023
-
Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!