Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjelaskan maksud tentang kejadian di Magelang, Jawa Tengah hanya ilusi.
Hal itu disampaikan Sambo usai mendengar keterangan Sekretaris Biro Provos Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono dalam berita acara pemeriksaannya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Sambo menegaskan maksud 'kejadian di Magelang hanya ilusi' adalah supaya peristiwa yang menimpa istrinya Putri Candrawathi di Magelang tidak diumbar-umbar.
"Bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal buruk kepada istri saya apabila diketahui orang," kata Sambo.
Sambo meminta Sugeng menyampaikan skenario licik pembunuhan Yosua yang sudah dia rancang saat diperiksa penyidik.
"Sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," jelas Sambo.
Kejadian di Magelang Hanya Ilusi
Sebelumnya Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengatakan Ferdy Sambo sempat menyatakan jika kejadian di Magelang hanya ilusi semata.
Momen itu terjadi saat Sugeng dipanggil Sambo di rumah Saguling pada 21 Juli 2022.
Baca Juga: Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Pada 8 Mahasiswa di Padang, KemenPPPA Mengutuk Keras
Hal ini disampaikan JPU ketika membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak hadir selama persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Salah satunya adalah Kombes Sugeng.
“Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi’,” kata jaksa membacakan BAP Sugeng di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Diceritakan Sugeng dalam BAP-nya, dia dipanggil ke Rumah Sambo pada pukul 20.20 WIB. Tujuan pemanggilan Sugeng ialah terkait masalah piket anggota Provos di yang berjaga di rumah Sambo.
“Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ‘sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” tutur jaksa.
Berita Terkait
-
Kesaksian Anak Buah, Ferdy Sambo Bilang Kejadian Di Magelang Hanya Ilusi Belaka
-
Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
-
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
-
Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Pada 8 Mahasiswa di Padang, KemenPPPA Mengutuk Keras
-
Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?