Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjelaskan maksud tentang kejadian di Magelang, Jawa Tengah hanya ilusi.
Hal itu disampaikan Sambo usai mendengar keterangan Sekretaris Biro Provos Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono dalam berita acara pemeriksaannya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Sambo menegaskan maksud 'kejadian di Magelang hanya ilusi' adalah supaya peristiwa yang menimpa istrinya Putri Candrawathi di Magelang tidak diumbar-umbar.
"Bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal buruk kepada istri saya apabila diketahui orang," kata Sambo.
Sambo meminta Sugeng menyampaikan skenario licik pembunuhan Yosua yang sudah dia rancang saat diperiksa penyidik.
"Sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," jelas Sambo.
Kejadian di Magelang Hanya Ilusi
Sebelumnya Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengatakan Ferdy Sambo sempat menyatakan jika kejadian di Magelang hanya ilusi semata.
Momen itu terjadi saat Sugeng dipanggil Sambo di rumah Saguling pada 21 Juli 2022.
Baca Juga: Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Pada 8 Mahasiswa di Padang, KemenPPPA Mengutuk Keras
Hal ini disampaikan JPU ketika membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak hadir selama persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Salah satunya adalah Kombes Sugeng.
“Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi’,” kata jaksa membacakan BAP Sugeng di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Diceritakan Sugeng dalam BAP-nya, dia dipanggil ke Rumah Sambo pada pukul 20.20 WIB. Tujuan pemanggilan Sugeng ialah terkait masalah piket anggota Provos di yang berjaga di rumah Sambo.
“Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ‘sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” tutur jaksa.
Berita Terkait
-
Kesaksian Anak Buah, Ferdy Sambo Bilang Kejadian Di Magelang Hanya Ilusi Belaka
-
Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
-
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
-
Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Pada 8 Mahasiswa di Padang, KemenPPPA Mengutuk Keras
-
Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional