Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan secara resmi Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais dinyatakan lolos usai mengikuti proses verifikasi ulang dan dinyatakan telah memenuhi syarat.
Hasil tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan Partai Ummat telah memenuhi syarat verifikasi faktual pada Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
"Status akhir verifikasi struktur Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur memenuhi syarat," kata Idham.
Kemudian pada Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, KPU RI juga menyatakan jika Partai Ummat telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktualnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan kesempatan kepada Partai Ummat yang hadir dalam rapat pleno tersebut untuk menyampaikan keberatan atau pun tanggapan.
Perwakilan Partai Ummat menyatakan menerima hasil tersebut dan menyatakan tidak memberikan keberatannya.
Partai Ummat Klaim Terima Gangguan
Sebelumnya Partai Ummat mengaku menerima gangguan dari partai politik tertentu saat jalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Baca Juga: Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
Partai besutan Amien Rais itu pun mengaku bakal menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap gangguan tersebut.
Terkait itu, pihak Bawaslu mengatakan tidak ada gangguan selama proses verifikasi faktual ulang.
Berita Terkait
-
Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...
-
Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa
-
Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
-
11 Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP, Diduga Curang Loloskan Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
-
Bantah Ada Upaya Penjegalan Partai Ummat, Bawaslu: Tidak Ditemukan Pihak yang Ganggu Verifikasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian