Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan secara resmi Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais dinyatakan lolos usai mengikuti proses verifikasi ulang dan dinyatakan telah memenuhi syarat.
Hasil tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan Partai Ummat telah memenuhi syarat verifikasi faktual pada Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
"Status akhir verifikasi struktur Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur memenuhi syarat," kata Idham.
Kemudian pada Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, KPU RI juga menyatakan jika Partai Ummat telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktualnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan kesempatan kepada Partai Ummat yang hadir dalam rapat pleno tersebut untuk menyampaikan keberatan atau pun tanggapan.
Perwakilan Partai Ummat menyatakan menerima hasil tersebut dan menyatakan tidak memberikan keberatannya.
Partai Ummat Klaim Terima Gangguan
Sebelumnya Partai Ummat mengaku menerima gangguan dari partai politik tertentu saat jalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Baca Juga: Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
Partai besutan Amien Rais itu pun mengaku bakal menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap gangguan tersebut.
Terkait itu, pihak Bawaslu mengatakan tidak ada gangguan selama proses verifikasi faktual ulang.
Berita Terkait
-
Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...
-
Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa
-
Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
-
11 Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP, Diduga Curang Loloskan Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
-
Bantah Ada Upaya Penjegalan Partai Ummat, Bawaslu: Tidak Ditemukan Pihak yang Ganggu Verifikasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum