Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan secara resmi Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais dinyatakan lolos usai mengikuti proses verifikasi ulang dan dinyatakan telah memenuhi syarat.
Hasil tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan Partai Ummat telah memenuhi syarat verifikasi faktual pada Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
"Status akhir verifikasi struktur Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur memenuhi syarat," kata Idham.
Kemudian pada Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, KPU RI juga menyatakan jika Partai Ummat telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktualnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan kesempatan kepada Partai Ummat yang hadir dalam rapat pleno tersebut untuk menyampaikan keberatan atau pun tanggapan.
Perwakilan Partai Ummat menyatakan menerima hasil tersebut dan menyatakan tidak memberikan keberatannya.
Partai Ummat Klaim Terima Gangguan
Sebelumnya Partai Ummat mengaku menerima gangguan dari partai politik tertentu saat jalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Baca Juga: Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
Partai besutan Amien Rais itu pun mengaku bakal menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap gangguan tersebut.
Terkait itu, pihak Bawaslu mengatakan tidak ada gangguan selama proses verifikasi faktual ulang.
Berita Terkait
-
Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...
-
Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa
-
Daftar Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Datanya di Sini!
-
11 Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP, Diduga Curang Loloskan Parpol Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
-
Bantah Ada Upaya Penjegalan Partai Ummat, Bawaslu: Tidak Ditemukan Pihak yang Ganggu Verifikasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026