Suara.com - Amien Rais memperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan konstitusi yang berlaku yakni hingga 2024. Hal tersebut disampaikan usai partainya, Partai Ummat, lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat ini bahkan memperingatkan Jokowi agar tidak terjebak dalam bayang-bayang perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
"Tolong Presiden Jokowi bayang-bayang untuk menambah 2 tahun, 3 tahun itu juga lupakan," kata Amien di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Ia kembali menegaskan, mendukung Jokowi menyelesaikan masa jabatannya dari kursi jabatan presiden pada 2024.
"Jadi InsyaAllah, kita mendukung, mudah-mudahan Presiden kita yang sekarang ini Pak Jokowi itu tanggal 20 Oktober 2024 itu sudah selesai, purna tugas," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan, Jokowi bakal dianggap sebagai guru bangsa jika menyelesaikan masa jabatan sesuai dengan konstitusi.
"InsyaAllah menjadi guru bangsa dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya, ia mengaku bersyukur setelah partainya secara resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Amien Rais mengatakan, masalah yang sempat dialami partainya dan membuat kaget, namun kekinian justru berakhir dengan keindahan.
Amien awalnya menyampaikan, partainya telah menempuh usaha perjalanan panjang usai dinyatakan tak lolos sebelumnya sebagai peserta Pemilu 2024. Terlebih ketika pihaknya mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Lupakan Perpanjangan Masa Jabatan: 2024 Selesai, Insyaallah Jadi Guru Bangsa
Amien mengatakan, kejadian kemarin yang membuat partainya dinyatakan tak lolos dianggap sebagai sebuah kekhilafan. Menurutnya, tak ada pihak yang selalu benar.
"Alhamdulillah, sekalipun kemarin kita sedikit agak kaget, tapi kemudian karena semua orang bisa khilaf, kami juga tidak merasa selalu benar. Ternyata alhamdulillah keindahan demokrasi di Indonesia ini, artinya selalu terbuka dengan perbaikan," kata Amien di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Kini mantan pentolan PAN itu mengaku bersyukur KPU RI dan Bawaslu RI mau terbuka melakukan verifikasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024. Ia bahkan mengaku tak bisa membayangkan, jika partainya dinyatakan tak lolos, kemudian penyelenggara pemilu justru menutup diri tak mau menerima masukan.
"Bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup, ngunci, mau apapun terserah. Tapi kan nggak seperti itu. Jadi ini apresiasi saya kepada KPU, Bawaslu dan pengawas pemilu," katanya.
Lolos
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI 551/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024, Partai Ummat resmi jadi peserta Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM