Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini tak sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana memakai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Jazilu, sistem proporsional pemilu terbuka lebih demokratis. Hal tersebut disampaikan Jazilu terkait opsi pemilihan umum legislatif yang kini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jazuli menyampaikan sistem proporsional terbuka juga memberi ruang terbuka yang setara bagi calon anggota legislatif untuk berkompetisi merebut hati rakyat.
Selain itu, sistem ini dinilai mampu membuat rakyat berinteraksi secara langsung dengan calon wakilnya.
"Rakyat bisa berinteraksi dan mengenal langsung calon anggota legislatif yang akan mereka pilih. Bisa membangun kontrak politik dan mengawal kinerja mereka selama lima tahun. Setelah itu, pada pemilu berikutnya rakyat bisa mengevaluasi apakah wakil mereka tersebut layak dipilih kembali atau tidak," kata Jazuli dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Jazilu menambahkan, sejatinya sistem proporsional terbuka dengan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak sudah diperkuat lewat Putusan MK pada 23 September 2008.
"Kita semua berharap MK akan memutuskan secara cermat gugatan yang saat ini bergulir dengan menimbang nilai-nilai kedaulatan rakyat, representasi, dan demokrasi. Pemberlakukan sistem proporsional terbuka layak dipertahankan," pungkas Jazuli.
Kata KPU
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proporsional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.
Dengan adanya kemungkinan sistem proporsional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.
Berita Terkait
-
Geliat Partai Ummat Usai Lolos Jadi Peserta Pemilu: Beri Pesan ke Jokowi, Bahas Rencana Dukungan
-
Ridwan Kamil Presiden 2024! Seruan Netizen di Unggahan Video Peresmian Masjid Al Jabbar
-
Amien Rais Puji-puji KPU Usai Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024: Semua Orang Bisa Khilaf, Kami Juga Tidak Selalu Benar!
-
Mantan Waketum Gerindra Ingatkan Jokowi Soal Pengkhianatan Menjelang Pilpres 2024
-
Amien Rais Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Pemilu 2024 Jangan sampai Ditunda atau Diundur
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis