Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung turut berkomentar soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Rocky menyoroti alasan pemerintah menerbitkan Perppu tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan adalah karena efek perang Rusia-Ukraina.
Menurut Rocky, alasan tersebut terlalu jauh untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menerbitkan Perppu.
"Bahkan kalau dia inkonstitusional pun nggak boleh di-Perppukan dengan alasan Ukraina, jauh banget Rusia Ukraina makanya keluarin Perppu," ucapnya dalam kanal YouTube-nya, Minggu (1/1/2023).
Rocky bahkan meledek bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin, akan turut menertawakan Perppu tersebut.
"Saya kira udah ngakak-ngakak tuh, ketawa-ketawa ala Putin tuh," sindir Rocky.
Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia ini menelisik alasan yang digunakan dalam mengeluarkan Perppu Cipta Kerja dan kaitannya dengan kondisi mendesak yang disebutkan pemerintah.
"Di mana urgensinya lagi. Satu-satunya urgensi kalau kita analisis Perppu itu, itu pasti untuk melicinkan eksploitasi berlanjut," cecar Rocky.
Menurut Rocky, mengalirnya kontroversi dan protes dari masyarakat mengenai Perppu Cipta Kerja ini seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa publik tidak semuaya diam dan menutup mata.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Kaus di Pasar Tanah Abang, Paspampres Ikut Bawakan Sembako Presiden
"Dia menghina kecerdasan publik. Kedua, dia nggak ngerti atau sengaja mengabaikan bahwa Perppu itu bukan hal yang setiap hari bisa dikeluarkan," tutur Rocky Gerung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada hari ini.
"Hari ini tanggal 30 Desember Tahun 2022, presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Mahfud saat konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian, yaitu misalnya dampak perang Ukraina," lanjut Mahfud.
Penerbitan Perppu 2/2022 itu berpedoman pada Peraturan Perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU7/2009.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa penerbitan Perppu 2/2022 tersebut lantaran telah menjadi kebutuhan mendesak untuk menyikapi situasi global yang penuh ketidakpastian.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Bagi-bagi Kaus di Pasar Tanah Abang, Paspampres Ikut Bawakan Sembako Presiden
-
Ditanya Menteri dari Nasdem Bakal Kena Reshuffle, Presiden Jokowi: Tunggu Saja
-
Jokowi Cabut PPKM, Rocky Gerung: Tahun 2023 Jadi Tema Kampanye
-
Jokowi Tak Bakal Berani Depak Menteri NasDem Karena Surya Paloh Punya Kekuatan Ini
-
Marah Buruh Usai Pelajari Perppu Cipta Kerja 'Ciptaan' Jokowi, Bersiap Demo Besar-besaran
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal