Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung turut berkomentar soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Rocky menyoroti alasan pemerintah menerbitkan Perppu tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan adalah karena efek perang Rusia-Ukraina.
Menurut Rocky, alasan tersebut terlalu jauh untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menerbitkan Perppu.
"Bahkan kalau dia inkonstitusional pun nggak boleh di-Perppukan dengan alasan Ukraina, jauh banget Rusia Ukraina makanya keluarin Perppu," ucapnya dalam kanal YouTube-nya, Minggu (1/1/2023).
Rocky bahkan meledek bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin, akan turut menertawakan Perppu tersebut.
"Saya kira udah ngakak-ngakak tuh, ketawa-ketawa ala Putin tuh," sindir Rocky.
Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia ini menelisik alasan yang digunakan dalam mengeluarkan Perppu Cipta Kerja dan kaitannya dengan kondisi mendesak yang disebutkan pemerintah.
"Di mana urgensinya lagi. Satu-satunya urgensi kalau kita analisis Perppu itu, itu pasti untuk melicinkan eksploitasi berlanjut," cecar Rocky.
Menurut Rocky, mengalirnya kontroversi dan protes dari masyarakat mengenai Perppu Cipta Kerja ini seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa publik tidak semuaya diam dan menutup mata.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Kaus di Pasar Tanah Abang, Paspampres Ikut Bawakan Sembako Presiden
"Dia menghina kecerdasan publik. Kedua, dia nggak ngerti atau sengaja mengabaikan bahwa Perppu itu bukan hal yang setiap hari bisa dikeluarkan," tutur Rocky Gerung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada hari ini.
"Hari ini tanggal 30 Desember Tahun 2022, presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Mahfud saat konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian, yaitu misalnya dampak perang Ukraina," lanjut Mahfud.
Penerbitan Perppu 2/2022 itu berpedoman pada Peraturan Perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU7/2009.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa penerbitan Perppu 2/2022 tersebut lantaran telah menjadi kebutuhan mendesak untuk menyikapi situasi global yang penuh ketidakpastian.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Bagi-bagi Kaus di Pasar Tanah Abang, Paspampres Ikut Bawakan Sembako Presiden
-
Ditanya Menteri dari Nasdem Bakal Kena Reshuffle, Presiden Jokowi: Tunggu Saja
-
Jokowi Cabut PPKM, Rocky Gerung: Tahun 2023 Jadi Tema Kampanye
-
Jokowi Tak Bakal Berani Depak Menteri NasDem Karena Surya Paloh Punya Kekuatan Ini
-
Marah Buruh Usai Pelajari Perppu Cipta Kerja 'Ciptaan' Jokowi, Bersiap Demo Besar-besaran
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi