Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yang dijadikan justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alasannya karena Eliezer yang dianggap berperan besar dalam membuka kotak pandora kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tersebut.
Namun belakangan status JC Eliezer terus diserang kubu Sambo. Termasuk lewat pengakuan pengacara Sambo, Arman Hanis, mengenai kliennya yang pertama kali membuka kasus ini.
Hal ini seperti dikutip dari program Kompas Petang di kanal YouTube KOMPASTV. Arman yang ditemui pasca persidangan hari Kamis (29/12/2022) mengklaim Sambo lah yang berperan besar membuka kasus tersebut.
Arman lantas mengungkap kronologi pengakuan Sambo sampai akhirnya kasus ini bergulir ke persidangan.
"Tanggal 8 (Agustus 2022) Pak Ferdy Sambo akhirnya mengakui seluruh atau menjelaskan secara jujur apa yang terjadi dan skenario yang disampaikan dia juga menjelaskan pada saat pemeriksaan itu," kata Arman, dikutip pada Senin (2/1/2023).
"Dan di tanggal 8 itu pula Pak Ferdy Sambo di-BAP selaku saksi dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Kronologi itu yang mendasari klaim Arman soal kliennya yang pertama kali mengungkap kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya.
"Sebenarnya dalam hal ini bukan Richard Eliezer, itu buktinya kami sampaikan. Yang mengungkap adalah Pak Ferdy Sambo sendiri dengan mengakui semua apa yang telah terjadi," ujar Arman menegaskan.
Baca Juga: Kemarin Ferdy Sambo Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Tapi Dicabut Lagi, Apa Tujuannya?
Dalam kesempatan lain, pengacara Febri Diansyah juga pernah menyampaikan narasi yang sama. Seperti belum lama ini Febri menilai Eliezer banyak berbohong sehingga tidak semestinya dijadikan JC.
"Richard juga mengaku di salah satu persidangan berbohong ketika menyampaikan keterangan tanggal 5 Agustus. Dan beberapa keterangan lain juga bertentangan dan tidak berkesesuaian dengan bukti-bukti lain," tutur Febri, Selasa (27/12/2022).
"Nah pantaskah orang yang seperti itu, orang yang pernah berbohong dan tidak konsisten itu diberikan posisi sebagai justice collaborator?" tandasnya.
Meski begitu LPSK tetap meyakini kebenaran sikap mereka dalam memberikan status JC kepada Eliezer. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menilai Eliezer masih konsisten dalam komitmennya membuka kasus pembunuhan Yosua.
"Peran atau kontribusi Bharada E dalam mengungkap perkara ini maupun skenario yang dikembangkan oleh FS itu sangat besar. Jadi kami sih tidak begitu terpengaruh oleh pernyataan dari pihak pengacara lainnya," tegas Edwin.
Berita Terkait
-
Susno Duadji Sebut Hakim Terpancing Kubu Ferdy Sambo Cs Agar Bebas 9 Januari 2023
-
Drama Ferdy Sambo Tak Sampai Sehari Gugat Jokowi Dan Kapolri Lalu Batal
-
'Buah Jatuh Nggak Jauh dari Pohonnya' Begini Reaksi Netizen Melihat Anak Ferdy Sambo Muncul di Medsos
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Mahfud MD: Itu Gimik
-
Benarkah Anak Bungsu Ferdy Sambo Diadopsi Keluarga Brigadir J gegara Telantar?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!