Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kekinian diberikan jabatan kembali oleh partainya yakni sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Jabatan ini diterima usai beberapa waktu lalu Rommy dipenjara terkait dengan kasus suap di Kemenag.
Dengan masuknya lagi Rommy di dunia politik, apakah ia akan maju kembali sebagai calon legislatif di DPR?
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pertama Rommy dalam pengadilan tak diputuskan untuk dicabut hak politiknya, sehingga masih bisa aktif di partai politik.
"Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau jadi sah sah saja beliau kembali ke politik," kata pria yang akrab disapa Awiek kepada wartawan dikutip Selasa (3/1/2023).
Kemudian Awiek mengklaim tuntutan hukuman yang diterima Rommy yang hanya di bawah 5 tahun, membuat Rommy secara aturan masih bisa menjadi calon anggota legislatif.
"Tuntutan hukumannya itu di bawah lima tahun yakni hanya 4 tahun berdasarkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh," tuturnya.
Kendati begitu, saat ditanyakan apakah Rommy sudah menyampaikan keinginan untuk maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024, Awiek mengaku belum mendapat informasi.
"Belum ada info (soal Rommy maju sebagai caleg)," ucapnya.
Jabat Majelis Partimbangan
Baca Juga: Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik
Sebelumnya, eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy kembali ke partai berlambang Kakbah tersebut sebagai pengurus. Rommy kini diketahui diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP setelah sebelumnya bebas dari penjara dalam kasus suap.
Hal itu dilihat Suara.com dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023). Dalam unggahannya Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.
Terlihat dari surat keputusan tersebut nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, sementara Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Rommy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Rommy.
Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Disarankan Pindah PPP, Sandiaga Dinilai Tak Bisa Maju di Pilpres 2024 Jika Menunggu Gerindra
-
Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik
-
Bantah Bakal Gabung PPP, Sandiaga Uno Nyatakan Patuh terhadap Prabowo
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group