Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kekinian diberikan jabatan kembali oleh partainya yakni sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Jabatan ini diterima usai beberapa waktu lalu Rommy dipenjara terkait dengan kasus suap di Kemenag.
Dengan masuknya lagi Rommy di dunia politik, apakah ia akan maju kembali sebagai calon legislatif di DPR?
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pertama Rommy dalam pengadilan tak diputuskan untuk dicabut hak politiknya, sehingga masih bisa aktif di partai politik.
"Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau jadi sah sah saja beliau kembali ke politik," kata pria yang akrab disapa Awiek kepada wartawan dikutip Selasa (3/1/2023).
Kemudian Awiek mengklaim tuntutan hukuman yang diterima Rommy yang hanya di bawah 5 tahun, membuat Rommy secara aturan masih bisa menjadi calon anggota legislatif.
"Tuntutan hukumannya itu di bawah lima tahun yakni hanya 4 tahun berdasarkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh," tuturnya.
Kendati begitu, saat ditanyakan apakah Rommy sudah menyampaikan keinginan untuk maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024, Awiek mengaku belum mendapat informasi.
"Belum ada info (soal Rommy maju sebagai caleg)," ucapnya.
Jabat Majelis Partimbangan
Baca Juga: Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik
Sebelumnya, eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy kembali ke partai berlambang Kakbah tersebut sebagai pengurus. Rommy kini diketahui diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP setelah sebelumnya bebas dari penjara dalam kasus suap.
Hal itu dilihat Suara.com dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023). Dalam unggahannya Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.
Terlihat dari surat keputusan tersebut nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, sementara Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Rommy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Rommy.
Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Disarankan Pindah PPP, Sandiaga Dinilai Tak Bisa Maju di Pilpres 2024 Jika Menunggu Gerindra
-
Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik
-
Bantah Bakal Gabung PPP, Sandiaga Uno Nyatakan Patuh terhadap Prabowo
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah