Suara.com - Iwan Sumarno (42), buronan kasus penculikan terhadap bocah perempuan Malika Anastasya (6) di wilayah Gunung Sahari Jakarta Pusat akhirnya tertangkap. Polisi meringkus Iwan di wilayah Ciledug, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, selama menculik Malika, Iwan selalu berpindah tempat. Ia tinggal di gerobak, yang dipergunakannya untuk memulung.
“Korban berada dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” kata Komarudin, Senin (2/1/2023) malam.
Hingga saat ini, Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melkukan penculikan.
“Masih kami kembangkan termasuk pelaku kami bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita minta keterangan,” ujarnya.
Selama buron, lanjut Komarudin, Iwan melakukan pekerjaan sama dengan aktivitas saat masih tinggal di Sawah Besar, yakni mengumpulkan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lainnya.
“Pelaku juga menyertakan korban, yang diletakkan dalam gerobak dan tidur berpindah-pindah,” ucapnya.
Saat ini tim dokter masih memeriksa kondisi Malika untuk mengetahui kesehatannya, lantaran sudah lebih dari 3 minggu pelaku membawa korban.
"Saat ini masih diperiksa oleh tim dokter untuk kita ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban M,” tutupnya.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pemulung Penculik Bocah Malika, Berakhir Di Ciledug
Ditangkap di Gerobak
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Iwan Sumarno (42) terduga pelaku penculikan bocah perempuan, Malika, di wilayah Gunung Sahari Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan pihaknya menciduk pelaku saat berada dalam gerobak di daerah Ciledug, Tangerang.
“Baru aja kami amankan di Ciledug. Yang bersangkutan kami amankan di gerobak, di jalan,” kata Gunanto, saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Gunanto memastikan saat ini kondisi Malika, dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Meski demikian, Gunanto melanjutkan, pihaknya akan tetap memeriksa kesehatan Malika.
"Sementara kondisi Malika sehat, namun harus kami cek medis dan psikologi,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pemulung Penculik Bocah Malika, Berakhir Di Ciledug
-
Hampir Sebulan Diculik, Malika Anastasya Ditemukan di Dalam Gerobak yang Ditarik Pelaku Saat Memulung di Ciledug
-
Iwan Sumarno, Penculik Malika Dibekuk Polisi Saat Sedang Memulung Sampah di Ciledug
-
Terduga Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari, Iwan Sumarno Ditangkap Saat Berada di Gerobak
-
Pemulung Penculik Anak Perempuan di Gunung Sahari Tertangkap di Ciledug
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas