News / Nasional
Selasa, 03 Januari 2023 | 11:03 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Syarat PJLP, selain pembatasan usia, yakni harus memenuhi kriteria berupa warga negara Indonesia (WNI), memiliki KTP DKI Jakarta, dan memiliki NPWP.

Load More