Suara.com - Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Said Karim akan dihadirkan kubu Ferdy Sambo sebagai saksi ahli yang bakal memberi kesaksian meringankan. Said Karim akan duduk sebagai ahli hukum pidana di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Selasa (3/1/2023).
Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, berharap Said Karim bisa membuat terang perkara kliennya.
"Ahli merupakan guru besar dari Universitas Hasanuddin yang mengajar hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi. Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," ujarnya.
Seperti apa sosok Said Karim yang bakal dihadirkan kubu Ferdy Sambo?
Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA merupakan Guru Besar Unhas yang lahir pada 11 Juli 1962 di Parepare, Sulawesi Selatan.
Said Karim merupakan lulusan S3 Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Menilik laman lawfaculty.unhas.ac.id, Said Karim telah menerbitkan beragam publikasi ilmiah sebagai berikut.
- Corruption Eradikcation In The Perspective of Criminology.
- Law Enforcement Efforts Against Contempt Of Court As The Judge s Shield In Indonesian Justice System.
- Criminal Accountability Against Illegal Civil Servant Salary Receipt in Criminal Acts of Corruption.
- PRISON PENALTY AS ADDITIONAL CRIMINAL SANCTION FOR SUBSTITUTION IN CORRUPTION CASE.
- THE INVESTIGATION OF GRATIFICATION CRIME: AN ANALYSIS OF CRIMINAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA.
- The Consistency Of High Attorney Of Papua In Corruption Investigation.
Rekam jejaknya di dunia pendidikan tercatat dalam daftar riwayat penulis dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang yang ia tulis sebagai berikut:
- Dosen di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar.
- Dosen di beberapa perguruan tinggi swasta dan penyelenggara program pascasarjana di Indonesia.
- Guru besar hukum pidana dan hukum acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
- Konsultan hukum di beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintah.
- Ketua Yayasan LBH Cita Keadilan Makassar.
Said Karim akan dihadirkan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo yang kesaksiannya digunakan untuk meringankan hukuman kliennya.
Diketahui, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Ferdy Sambo didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di Sidang Brigadir J Hari Ini
-
Febri Diansyah Kepleset Benarkan Ferdy Sambo Perintahkan Tembak? Cuitannya Dirujak Warganet
-
Tidak Kapok Bikin Kontroversi, Farhat Abbas Sebut Tembakan Bharada E yang Bunuh Brigadir J
-
Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J, Ahli Forensik Sebut Ambigu, Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Tahun Baru, Anak Ferdy Sambo Berharap Bisa Tetap Bertahan Hidup
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang