/
Senin, 02 Januari 2023 | 23:35 WIB
Brigadir J_Suara.com

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal disebut mengamankan senjata milik korban. Tindakan Ricky Rizal ini menurut ahli forensik Nathanael Sumampouw merupakan situasi yang ambigu dan tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Kenapa saya katakan ambigu? Bahwa menurut keterangan Ricky, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ketika ini belum pernah terjadi sebelumnya maka kemudian ambigu ini menyebabkan yang bersangkutan atau para pihak yang berada di situ kemudian kebingungan apa (keputusan) yang harus diambil," kata Nathanael di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Antara. 

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah penasihat hukum Ricky Rizal bertanya pendapat Nathanael mengenai keputusan Ricky yang mengamankan senjata Brigadir J. 

Pertanyaan dari penasihat hukum didahului keterangan bahwa Ricky sempat melihat Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yang menangis dan Putri Candrawathi yang telentang di kamarnya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Ricky juga melihat Kuat Ma'ruf mengambil pisau untuk menghadang Yosua agar tidak naik ke kamar Putri Candrawathi. Setelah rentetan peristiwa tersebut, Ricky pun mengamankan senjata Yosua.

Nathanael membenarkan keterangan penasihat hukum dengan mengatakan bahwa paparan tersebut sesuai dengan keterangan Ricky ketika dirinya diperiksa.

"Detail-detail info yang disampaikan (oleh penasihat hukum) memang betul dari keterangan yang disampaikan Ricky secara langsung kepada saya sebagai anggota tim pemeriksa," kata Nathanael.

Bagi Nathanael, tindakan Ricky mengamankan senjata bertujuan untuk mencegah masalah serius di dalam situasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J: FS Tampil Modis, Ibu PC Senyum Genit, KW Mengantuk, Bharada E Mohon Ampun

Load More