Suara.com - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sepakat menolak untuk saling memberi kesaksian di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bermula saat majelis hakim menyampaikan jika dalam persidangan selanjutnya Sambo akan bersaksi untuk Putri. Hakim lalu menanyakan kesediaan Sambo terkait hal tersebut.
"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi karena akan saling bersaksi," ujar hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Ferdy Sambo pun berkonsultasi kepada penasihat hukumnya. Setelahnya, Sambo menyebut dirinya tidak akan bersaksi untuk Putri.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Sambo.
Kemudian, hakim menanyakan apakah Putri juga akan mengundurkan diri untuk bersaksi di sidang Sambo. Putri mengaku tidak ingin bersaksi untuk suaminya.
"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara, apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi," kata hakim Wahyu.
"Tidak mau memberikan keterangan," jawab Putri.
Diketahui, dalam perkara ini Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Ferdy Sambo didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Berita Terkait
-
FIX! Ferdy Sambo Cs Tak Akan Bebas 9 Januari, Masa Penahanannya Bakal Diperpanjang
-
Profil Said Karim, Guru Besar Unhas Jadi Saksi 'Ringankan' Hukuman Ferdy Sambo
-
Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Di Sidang Brigadir J Hari Ini
-
Febri Diansyah Kepleset Benarkan Ferdy Sambo Perintahkan Tembak? Cuitannya Dirujak Warganet
-
Tidak Kapok Bikin Kontroversi, Farhat Abbas Sebut Tembakan Bharada E yang Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak