"Kantor partai merupakan rumah rakyat dan dimiliki partai menjadi aset tetap partai yang tidak boleh diperjualbelikan," ujar Hasto dalam "Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju Tahun 2023" yang digelar secara daring, Jumat (30/12/2022).
Ia melanjutkan, institusionalisasi PDIP pada 2022 membuat partainya mempertahankan status sebagai partai dengan kategori informatif. Ini ditambah PDIP hingga sekarang menjadi satu-satunya partai di Asia yang memiliki kualifikasi manajemen.
"PDI Perjuangan juga satu-satunya partai di Asia dengan standar kualifikasi manajemen ISO 9001:2015," ungkap Hasto.
PDIP, tambah Hasto, menuai hasil manis dengan upaya institusionalisasi itu karena elektabilitas sudah berkisar di angka 24-26 persen.
"Kepercayaan rakyat ini menjadi modal optimisme memasuki tahun politik 2023," pungkas Hasto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Pemerintah Acuhkan Esensi Demokrasi
-
Tensi dengan PAN Menghangat, Amien Rais Jadi Senjata Kuat Partai Ummat
-
Cerita Panda Nababan Luhut Binsar Ngebet Gabung Kabinet Jokowi : Pan, Aku Kok Nggak Masuk
-
Apa Itu Baznas? Ini Tugas Badan yang Dananya Dipakai Ganjar Pugar Rumah Kader PDIP
-
Partai Ummat Amien Rais Dipastikan Gerus Suara PAN Buat Anies Baswedan, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!