Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling menolak untuk menjadi saksi masing-masing. Pasangan suami itri itu saling menolak menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (03/01/2023).
Keduanya duduk di kursi saksi di depan Majelis Hakim dan menunggu ucapan hakim. Mulanya, Hakim Ketua mempertanyakan ketersediaan Ferdy Sambo untuk menjadi saksi istrinya, Putri Candrawathi.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa. Apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan?" tanya hakim dilihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (03/01/2023).
Hakim lalu mempersilahkan Ferdy Sambo untuk berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya, karena dalam hal ini pasutri itu akan saling menjadi saksi.
Selanjutnya, Sambo beranjak dari tempat duduknya untuk mendapatkan jawaban dari tim penasehat hukumnya.
Kedua penasehat hukum Sambo dan Putri terlihat berdiskusi menentukan keputusan mereka, sementara Sambo terlihat menyimak diskusi tersebut dengan seksama.
Hingga akhirnya, Sambo duduk kembali dan memberikan jawabannya, bahwa ia menolak menjadi saksi sang istri di persidangan.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ungkap Ferdy Sambo.
"Oke, jadi memang juga di dalam KUHP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri. Tetapi, di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara. Begitu ya," jelas hakim.
Baca Juga: Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?
Hakim pun mempersilahkan Sambo untuk pindah tempat duduk di samping tim kuasa hukumnya. Setelah itu, sidang perkara Putri Candrawathi pun dibuka oleh hakim secara terbuka.
Tak langsung mengajukan pertanyaan soal proses pengadilan, hakim membuka persidangan dengan bertanya mengenai kesehatan Putri.
Istri Ferdy Sambo itu pun menganggukkan kepalanya dan menjawab bahwa dirinya dalam kondisi sehat.
Serupa dengan Sambo, Putri juga diberikan pertanyaan soal kesediannya menjadi saksi sang suami.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silahkan berkonsultasi dengan penasehat hukum" tanya hakim.
Usai berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya secara singkat, Putri memberikan jawaban yang serupa dengan Sambo.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," ungkap Putri.
"Tidak mau memberikan keterangan. Baik terima kasih. Saudara Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum, jadi ini karena tidak ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas di persidangan ini," tutur hakim.
Berita Terkait
-
Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?
-
Ferdy Sambo Tak Bisa Dihukum Terkait Perintah 'Hajar' Jadi Tembak, Ini Penjelasan Ahli
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Jangan Lewatkan Breaking News Kasus Sambo yang Kembali Tayang Hari Ini, Simak Jadwal TV tvOne 3 Januari 2023 agar Tidak Ketinggalan Acaranya
-
Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi