Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling menolak untuk menjadi saksi masing-masing. Pasangan suami itri itu saling menolak menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (03/01/2023).
Keduanya duduk di kursi saksi di depan Majelis Hakim dan menunggu ucapan hakim. Mulanya, Hakim Ketua mempertanyakan ketersediaan Ferdy Sambo untuk menjadi saksi istrinya, Putri Candrawathi.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa. Apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan?" tanya hakim dilihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (03/01/2023).
Hakim lalu mempersilahkan Ferdy Sambo untuk berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya, karena dalam hal ini pasutri itu akan saling menjadi saksi.
Selanjutnya, Sambo beranjak dari tempat duduknya untuk mendapatkan jawaban dari tim penasehat hukumnya.
Kedua penasehat hukum Sambo dan Putri terlihat berdiskusi menentukan keputusan mereka, sementara Sambo terlihat menyimak diskusi tersebut dengan seksama.
Hingga akhirnya, Sambo duduk kembali dan memberikan jawabannya, bahwa ia menolak menjadi saksi sang istri di persidangan.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ungkap Ferdy Sambo.
"Oke, jadi memang juga di dalam KUHP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri. Tetapi, di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara. Begitu ya," jelas hakim.
Baca Juga: Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?
Hakim pun mempersilahkan Sambo untuk pindah tempat duduk di samping tim kuasa hukumnya. Setelah itu, sidang perkara Putri Candrawathi pun dibuka oleh hakim secara terbuka.
Tak langsung mengajukan pertanyaan soal proses pengadilan, hakim membuka persidangan dengan bertanya mengenai kesehatan Putri.
Istri Ferdy Sambo itu pun menganggukkan kepalanya dan menjawab bahwa dirinya dalam kondisi sehat.
Serupa dengan Sambo, Putri juga diberikan pertanyaan soal kesediannya menjadi saksi sang suami.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silahkan berkonsultasi dengan penasehat hukum" tanya hakim.
Usai berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya secara singkat, Putri memberikan jawaban yang serupa dengan Sambo.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," ungkap Putri.
"Tidak mau memberikan keterangan. Baik terima kasih. Saudara Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum, jadi ini karena tidak ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas di persidangan ini," tutur hakim.
Berita Terkait
-
Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?
-
Ferdy Sambo Tak Bisa Dihukum Terkait Perintah 'Hajar' Jadi Tembak, Ini Penjelasan Ahli
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Jangan Lewatkan Breaking News Kasus Sambo yang Kembali Tayang Hari Ini, Simak Jadwal TV tvOne 3 Januari 2023 agar Tidak Ketinggalan Acaranya
-
Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya