Setelah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Serang terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik, artis Nikita Mirzani kembali menyambangi pengadilan tersebut.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mengajukan banding dan melaporkan balik Dito Mahendra.
"Kalau agendanya sih, kita mau mengajukan Banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember,” ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @F.Jayapoetra, Selasa (3/1/2023).
Namun, alasan Fahmi melakukan banding adalah untuk menemani jaksa yang juga terlebih dahulu ajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Serang.
"Karena Jaksanya juga banding, biar ada temennya sama-sama di Pengadilan, ditemenin lah, daripada sendirian dia ya ditemenin, saya ikut bantu,” tutur Fahmi Bachmid.
Meski begitu pengajuan banding yang dilakukan kejaksaan dan pihak Nikita memiliki perbedaan tujuan.
"Kalau jaksa banding dengan alasan dia keberatan tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya, saya banding karena sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, supaya dikuatkan oleh pengadilan ini,” ungkapnya.
“Sama-sama banding, cuma misinya beda. Supaya ada temennya lah, kasihan kalau sendirian jaksanya,” lanjutnya.
Nikita Mirzani juga mengungkapkan akan melangsungkan operasi tulang leher setelah mengurus pengajuan banding di Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Netizen Julid Tanya 'Mana Otakmu' Dijawab Santai Gibran Rakabuming, Malah Bikin Gemes!
"Operasi jadi, nanti ketemu dokter tanggal 5 InsyaAllah, abis itu maunya besoknya langsung operasi. Gak buang-buang waktu karena makin sakit,” tegasnya.
Sebagai informasi, Majelis Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dinyatakan bebas dan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).
Berita Terkait
-
Koleksi Bantal Hermes 5 Seleb Tajir, Punya Nikita Mirzani Harganya Rp16 Juta
-
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding
-
Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra
-
Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur
-
Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta