Setelah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Serang terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik, artis Nikita Mirzani kembali menyambangi pengadilan tersebut.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mengajukan banding dan melaporkan balik Dito Mahendra.
"Kalau agendanya sih, kita mau mengajukan Banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember,” ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @F.Jayapoetra, Selasa (3/1/2023).
Namun, alasan Fahmi melakukan banding adalah untuk menemani jaksa yang juga terlebih dahulu ajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Serang.
"Karena Jaksanya juga banding, biar ada temennya sama-sama di Pengadilan, ditemenin lah, daripada sendirian dia ya ditemenin, saya ikut bantu,” tutur Fahmi Bachmid.
Meski begitu pengajuan banding yang dilakukan kejaksaan dan pihak Nikita memiliki perbedaan tujuan.
"Kalau jaksa banding dengan alasan dia keberatan tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya, saya banding karena sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, supaya dikuatkan oleh pengadilan ini,” ungkapnya.
“Sama-sama banding, cuma misinya beda. Supaya ada temennya lah, kasihan kalau sendirian jaksanya,” lanjutnya.
Nikita Mirzani juga mengungkapkan akan melangsungkan operasi tulang leher setelah mengurus pengajuan banding di Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Netizen Julid Tanya 'Mana Otakmu' Dijawab Santai Gibran Rakabuming, Malah Bikin Gemes!
"Operasi jadi, nanti ketemu dokter tanggal 5 InsyaAllah, abis itu maunya besoknya langsung operasi. Gak buang-buang waktu karena makin sakit,” tegasnya.
Sebagai informasi, Majelis Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dinyatakan bebas dan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).
Berita Terkait
-
Koleksi Bantal Hermes 5 Seleb Tajir, Punya Nikita Mirzani Harganya Rp16 Juta
-
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding
-
Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra
-
Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur
-
Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
-
Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM
-
DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya
-
Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli
-
Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki
-
Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya
-
Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan
-
wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah
-
Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM