Setelah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Serang terkait dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik, artis Nikita Mirzani kembali menyambangi pengadilan tersebut.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mengajukan banding dan melaporkan balik Dito Mahendra.
"Kalau agendanya sih, kita mau mengajukan Banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember,” ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @F.Jayapoetra, Selasa (3/1/2023).
Namun, alasan Fahmi melakukan banding adalah untuk menemani jaksa yang juga terlebih dahulu ajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Serang.
"Karena Jaksanya juga banding, biar ada temennya sama-sama di Pengadilan, ditemenin lah, daripada sendirian dia ya ditemenin, saya ikut bantu,” tutur Fahmi Bachmid.
Meski begitu pengajuan banding yang dilakukan kejaksaan dan pihak Nikita memiliki perbedaan tujuan.
"Kalau jaksa banding dengan alasan dia keberatan tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya, saya banding karena sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri Serang, supaya dikuatkan oleh pengadilan ini,” ungkapnya.
“Sama-sama banding, cuma misinya beda. Supaya ada temennya lah, kasihan kalau sendirian jaksanya,” lanjutnya.
Nikita Mirzani juga mengungkapkan akan melangsungkan operasi tulang leher setelah mengurus pengajuan banding di Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Netizen Julid Tanya 'Mana Otakmu' Dijawab Santai Gibran Rakabuming, Malah Bikin Gemes!
"Operasi jadi, nanti ketemu dokter tanggal 5 InsyaAllah, abis itu maunya besoknya langsung operasi. Gak buang-buang waktu karena makin sakit,” tegasnya.
Sebagai informasi, Majelis Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dinyatakan bebas dan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).
Berita Terkait
-
Koleksi Bantal Hermes 5 Seleb Tajir, Punya Nikita Mirzani Harganya Rp16 Juta
-
Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding
-
Buntut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Jaksa Polisikan Dito Mahendra
-
Vonis Bebas Nikita Mirzani Histeris, Tersungkur Seraya Sujud Syukur
-
Sumpah Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang Mangkir di Pengadilan: 'Semoga dicabut nyawanya sama Tuhan'
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA