Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bakal menjalani sidang pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.
Majelis hakim menyampaikan Sambo akan diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2022), sedangkan Putri akan diperiksa pada Rabu (11/1/2022).
"Selasa jadwalkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Rabu kita jadwalkan untuk terdakwa Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan," ujar hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Hakim meminta Sambo dan Putri untuk hadir pada jadwal yang sudah ditentukan tersebut.
"Begitu ya. Jadi saudara terdakwa diperintahkan untuk kembali, nanti hari Selasa dan Rabu masing-masing akan datang ke sini untuk diperiksa keterangannya sebagai terdakwa masing-masing," lanjut hakim.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Baca Juga: Tujuan Hakim Mau Datangi TKP Pembunuhan Yosua, Minta Ferdy Sambo Tak Usah Ikut
Sambo dan Putri Tolak Saling Bersaksi
Sebelumnya Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menolak untuk saling memberi kesaksian di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Bermula saat majelis hakim menyampaikan jika dalam persidangan selanjutnya Sambo akan bersaksi untuk Putri. Hakim lalu menanyakan kesediaan Sambo terkait hal tersebut.
"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi karena akan saling bersaksi," ujar hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Sambo pun berkonsultasi kepada penasihat hukumnya. Setelahnya, Sambo menyebut dirinya tidak akan bersaksi untuk Putri.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Sambo.
Berita Terkait
-
Hakim Cek TKP Pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga Besok, Kubu Sambo: Kami Siapkan 'Kopi Janji Jiwa'
-
Kompak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Sidang
-
Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Jadi Saksi di Persidangan
-
Tujuan Hakim Mau Datangi TKP Pembunuhan Yosua, Minta Ferdy Sambo Tak Usah Ikut
-
Ahli Kubu Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu di Sidang Pembunuhan Yosua, Seisi Ruangan Tertawa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa