Suara.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bakal mendatangi rumah Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Nopriyansah Yosua Hutabarat. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melihat tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua, sesuai dengan hasil kesepakatan dengan penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi.
Rencananya, rumah Sambo yang bakal didatangi adalah kediaman di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta. Majelis hakim bakal hadir pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut diungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua pada Selasa (3/1/2022). Kunjungan itu akan dilakukan selepas persidangan Bripka Ricky Rizal.
Nantinya, hakim hanya meminta penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) yang boleh ikut. Sedangkan para terdakwa diminta tidak perlu ikut ke lokasi kejadian perkara.
"Di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky?" tanya Wahyu Iman Santosa yang disepakati oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," lanjutnya.
Majelis hakim menjelaskan bahwa pengecekan ke rumah Ferdy Sambo akan dimulai dari rumah di Saguling, sebelum dilanjutkan ke rumah di Duren Tiga.
Urutan itu sendiri sesuai dengan permintaan dari penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi. Tujuannya agar majelis hakim bisa melihat langsung lokasi kejadian perkara yang selama ini kerap digambarkan oleh para terdakwa dan saksi di persidangan.
"Jadi, penasihat hukum meminta ke sana untuk menunjukkan seperti apa sih yang digambarkan para saksi di sini. Demikian juga, majelis hakim ingin melihat lokasinya seperti apa sih sehingga saksi dan terdakwa tidak kita butuhkan di sini," kata Wahyu.
Baca Juga: Ahli Kubu Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu di Sidang Pembunuhan Yosua, Seisi Ruangan Tertawa
Sementara itu, JPU meminta agar majelis hakim mengizinkan sekitar enam orang saksi untuk ikut mengecek rumah Sambo di Duren Tiga dan Saguling itu.
Namun, permintaan JPU itu tidak dikabulkan oleh majelis hakim karena tujuan mereka melakukan pengecekan bukan untuk melakukan pembuktian terkait dengan perkara yang tengah disidangkan itu.
"Begini, kalau kepentingan pemeriksaan di persidangan ini, kita hanya menginginkan gambaran situasi di sana. Kita tidak membutuhkan pembuktian. Jadi, tidak ada pembuktian sama sekali,” ucap Wahyu.
Usai mendengar penjelasan itu, jaksa penuntut umum pun menerima keputusan majelis hakim. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ahli Kubu Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu di Sidang Pembunuhan Yosua, Seisi Ruangan Tertawa
-
Ferdy Sambo Tak Bisa Dihukum Terkait Perintah 'Hajar' Jadi Tembak, Ini Penjelasan Ahli
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Jangan Lewatkan Breaking News Kasus Sambo yang Kembali Tayang Hari Ini, Simak Jadwal TV tvOne 3 Januari 2023 agar Tidak Ketinggalan Acaranya
-
Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi