Suara.com - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melontarkan 'guyonan' saat membahas rencana majelis hakim akan mendatangi rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu besok.
Momen itu terjadi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) meminta supaya ada kesepakatan terlebih dulu agar pihak Sambo tidak terkesan mengarahkan hakim maupun jaksa saat pengecekan rumah Sambo besok.
"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu, karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak. Sementara kita juga pahami," kata jaksa.
Tak ambil pusing, pengacara Sambo, Arman Hanis membalas santai permintaan jaksa itu. Kubu Sambo, kata Arman, akan menyiapkan es kopi saat hakim dan jaksa mendatangi rumah Sambo besok.
"Tidak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan, Janji Jiwa," jawab Arman. Ucapan Arman itu disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Jaksa pun merespons ucapan Arman dengan nada serius. Hakim kemudian menengahi keduanya.
"Bukan, bukan persoalan Kopi Kenangan, ini persoalan pembuktian, Pak," jelas jaksa.
"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya. Dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.
"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.
Diketahui, majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat berencana untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling pada Rabu (4/1) besok.
Awalnya hakim menyebut ada permintaan dari kubu Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun mengabulkan hal tersebut.
"Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1)
"Untuk di TKP di Duren Tiga," timpal penasihat hukum Sambo Arman Hanis.
Hakim menyampaikan pihaknya akan menyambangi rumah Sambo di Duren Tiga dan Saguling seusai persidangan Bripka Ricky Rizal esok hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi