Suara.com - Surat Al-Isra ayat 32 merupakan merupakan salah satu ayat yang ada di dalam Al-Quran yang berisi tentang larangan mendekati zina. Surat ini mengatur tentang larangan bagi seluruh umat manusia untuk mendekati zina karena termasuk salah satu dosa besar dalam agama Islam.
Dalam surat Al Isra ayat 32, Allah SWT secara tegas melarang semua hamba-Nya untuk melakukan mendekati perbuatan zina. Hal ini lantaran zina merupakan perbuatan yang keji dan busa merusak kehormatan seseorang, merusak hubungan rumah tangga, dan dapat mendatangkan perbuatan buruk lainnya.
Perbuatan zina sendiri adalah hubungan yanh terjalin antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya (bukan pasangan halal atau tanpa ikatan pernikahan). Dalam agama Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina bisa mendatangkan siksa yang pedih bagi setiap pelakunya.
Tak hanya mendatangkan dosa besar, zina juga dapat menimbulkan kemudharatan lain seperti hilangnya rasa percaya diri hingga penyakit menular seksual. Allah SWT telah mengatur tentang larangan mendekati zina dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32. Berikut ini isi dan maknanya.
Bacaan Latin Surat Al-Isya Ayat 32 dan Artinya
Wa l taqrabuz-zin innah kna fisyah, wa s`a sabl
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Kandungan Surat Al-Isra Ayat 32
Berikut ini isi kndungan surat Al-Isya ayat 32:
1. Allah SWT melarang umat-Nya untuk mendekati zina. Bukan hanya melarang melakukannya, namun seluruh perbuatan yang bisa menjadi sarana dan mendekatkan seseorang terhadap zina juga dilarang. Seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, menonton video porno dan lainnya.
2. Islam merupakan agama yang sangat memahami kehidupan manusia, sehingga akan mengutamakan tindakan preventif untuk menutup segala kerusakan. Larangan untuk mendekati zina adalah salah satu tindakan preventif agar umat manusia tidak terjerumus ke perzinaan.
3. Zina adalah salah satu perbuatan yang sangat keji dan buruk. Di antara keburukannya, zina menjadi pelanggaran terhadap kehormatan yang dapat mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab seseorang serta mengakibatkan kekacauan di lingkungan masyarakat.
Hukuman bagi setiap pelaku zina dibedakan menurut jenis-jenisnya. Yakni zina muhsan dan zina ghairu muhshan. Zina Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum ada ikatan yang sah atau belum pernah menikah. Sedangkan zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah.
Masing-masing perbuatan zina akan diberikan hukuman yang berbeda. Bagi pelaku zina ghairu muhsan akan dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan diasingkan selama setahun. Sementara, pezina muhsan akan dihukum rajam. Hukuman bagi pelaku zina tersebut berdasarkan hadis, yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam