Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melanjutkan kembali pengerjaan proyek tanggul laut yang tergabung dalam National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Sejauh ini, tanggul laut di Jakarta baru terbangun 13 kilometer.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal menjelaskan, proyek tanggul laut rencananya dibangun sepanjang 46 kilometer. Pengerjaannya dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
Yusmada menyebut, 13 kilometer yang sudah terbangun ini merupakan titik kritis yang sangat membutuhkan tanggul lantaran bahaya banjir rob.
"Kan yang kritis itu ada, awalnya 46 kilometer ya yang kritis itu sudah dilaksanakan 13 kilometer, tinggal 33 kilometer,” ujar Yusmada kepada wartawan, Rabu (3/1/2023).
Sementara untuk 11 kilometer sisanya, akan dilanjutkan dengan rincian pembagian 11 kilometer pengerjaannya oleh Pemprov DKI, 11 kilometer PT Pelindo II atau KSOP Sunda Kelapa, dan 11 kilometer oleh Kementerian PUPR.
Selanjutnya, dari 11 kilometer tanggul laut yang ditangani Pemprov itu terdapat pembagian empat klaster pengerjaanya. Pertama, Muara Angke sepanjang 3,4 kilometer, Pantai Mutiara sepanjang 1,05 kilometer, Sunda Kelapa sepanjang 2 kilometer dan Kali Blencong sepanjang 1,7 kilometer.
Sementara, Kementerian PUPR bertanggung jawab membangun tanggul laut di Pantai Kamal-Dadap, Cengkareng Drain, Muara Baru, Ancol Hilir, dan Kalibaru.
Ia pun menargetkan pengerjaan tanggul pantai 11 kilometer yang menjadi tugas Pemprov DKI ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun.
”Ini akan dilaksanakan di multiyears tiga tahun sampai 2023-2025,” pungkasnya.
Baca Juga: Jalankan Titah Jokowi, Gubernur Heru Garap Lagi Proyek Giant Sea Wall
Diketahui, NCICD merupakan proyek tembok pengendalian terpadu beserta penampungan air yang dibangun dengan tujuan mengurangi dampak banjir di Jakarta.
Dalam NCICD, terdapat proyek Giant Sea Wall yang merupakan pengerjaan fase B dan fase C. Tembok ini akan menjadi tanggul laut luar, reklamasi laut, hingga jalan tol dari Tangerang dan Bekasi.
Sementara, NCICD fase A sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai pada tahun 2027. Proyek ini akan dikerjakan bersama antara Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tag
Berita Terkait
-
Jalankan Titah Jokowi, Gubernur Heru Garap Lagi Proyek Giant Sea Wall
-
Setelah Jokowi Singgung soal Tanggul Laut, Heru Budi Kumpulkan Anak Buahnya
-
Progres Capai 94,69%, Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Paket Selesai Akhir Tahun 2022
-
Ganjar Ingatkan Kontraktor Soal Kualitas Pembangunan Tanggul Laut dan Drainase di Pekalongan
-
Lindungi Pesisir Kota Semarang dari Rob, Tanggul Laut Tambak Lorok Segera Dibangun
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional