Suara.com - Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati, resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Bandung. Tegasnya hukuman tersebut langsung didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Apalagi, Herry Wirawan tak cuma memerkosa belasan santriwati, tetapi juga mengeksploitasi mereka. Bahkan, beberapa anak di bawah umur yang diperkosanya itu sampai hamil dan melahirkan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh pun menyebut bahwa pemilik pesantren di Jombang itu pantas mendapatkan hukuman mati karena "dosa-dosanya" sudah berlipat ganda.
"Saya termasuk orang yang berpikir bahwa Herry ini kesalahannya sudah sangat berlipat ganda," ucap Nihayatul dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Menurut Nihayatul, Herry Wirawan tidak cuma memperkosa 13 santriwati yang seharusnya diberikan pendidikan, tetapi juga merenggut masa depan mereka. Bahkan, ia menilai masa depan para korban sudah mati gegara aksi bejat yang dilakukan Herry.
"Hukuman mati saya pikir sudah sangat pas karena Herry ini sudah menghancurkan hidup dari 13 orang tersebut. Walaupun kondisi mereka hidup, masa depan mereka sudah dibilang, sudah sangat mati," tambahnya.
Para korban, lanjut Nihayatul, telah menanggung malu dan derita yang mendalam. Apalagi mereka harus melahirkan anak di luar pernikahan saat masih berusia di bawah umur.
Selain itu, Nihayatul juga menilai tegasnya hukuman kepada tersangka pemerkosaan itu bisa menjadi peringatan keras bagi para pelaku pedofil lainnya. Itu menjadi bukti bahwa Indonesia tidak main-main dalam melawan kasus kekerasan seksual.
"Ini sebagai bentuk juga untuk warning kepada pelaku pedofil bahwa negara tidak main-main dalam menangani ini, dan ini tidak boleh terjadi lagi. Semoga dengan (hukuman mati), akan ada efek jeranya," tandasnya.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Apresiasi MA Tolak Kasasi dan Tetap Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Kemenag: Buat Efek Jera!
-
Pelaku Pemerkosaan Hanya Divonis 10 Bulan, Ortu Korban di Sumsel Minta Jokowi Tegakkan Keadilan
-
Herry Wirawan Perpanjang Daftar Napi yang Dijatuhi Hukuman Mati di Indonesia
-
Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Akhirnya Dihukum Mati
-
Timeline Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati: Kasasi Ditolak, MA Tetap Vonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!