Suara.com - Rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan pengecekan di bekas rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengecekan hanya berlangsung singkat tak sampai 30 menit.
Pantauan Suara.com, ketua majelis hakim kasus pembunuhan Yosua, Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB.
Setiba di lokasi Wahyu langsung menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Setelah mengecek posisi CCTV, Wahyu bersama beberapa jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum para terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.
Sekitar pukul 14.55 WIB Wahyu langsung meninggalkan lokasi seusai melakukan pengecekan di dalam rumah.
Terbengkalai
Pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 13.30 WIB sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI sudah tampak berdatangan.
Di sisi lain, rumah dinas Ferdy Sambo saat menjadi anggota Polri aktif yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua terlihat tak terurus. Rumput liar terlihat tumbuh tinggi di sekitar halaman rumah.
Sebelum mengecek lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, rombongan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum terdakwa rencananya akan terlebih dahulu mengcek rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Jarak antara rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo sendiri tidak terlalu jauh.
Baca Juga: Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi
Terkait rencana pengecekan ini, Polda Metro Jaya mengklaim tidak memberikan pengamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan hanya akan dilakukan seperti biasa.
"Secara khusus tidak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto sebelumnya menjelaskan tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Yosua dan rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.
"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Berita Terkait
-
Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi
-
Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus
-
Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh
-
Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo Tempat Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus
-
Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat Bantu Sambo Bunuh Brigadir Yosua
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR