Suara.com - Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Perppu Cipta Kerja yang diteken oleh Presiden Jokowi hanyalah akal-akalan pemerintah.
Seperti yang diketahui, Perppu Cipta Kerja langsung menimbulkan polemik usai mendadak diterbitkan pada akhir tahun kemarin.
"Kalau menurut saya sih, ini akal-akalan pada hukum tata negara Indonesia," ungkap Bivitri dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (04/01/2023).
Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari bentuk Perppu Cipta Kerja itu sendiri. Bivitri menjelaskan jika Perppu itu memiliki wilayah yang berbeda dengan undang-undang biasa.
"Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, materi muatannya memang sama dengan undang-undang karena itu bisa digunakan untuk menggantikan undang-undang," jelas Bivitri.
Akan tetapi, Bivitri menilai Perppu Cipta Kerja malah dibuat oleh pemerintah untuk memaksakan kegentingan, berbeda dengan tujuan Perppu yang seharusnya.
"Tapi, Perppu itu dibuat untuk kegentingan memaksa, bukan memaksakan kegentingan gitu ya. Jadi kegentingan memaksa ini tidak ada," sambungnya.
Bivitri juga mengingatkan bahwa para pendiri bangsa ketika merumuskan Pasal 22 UUD, mereka berpikir dalam konteks hukum tata negara darurat.
Dibandingkan dengan Perppu Cipta Kerja itu disebut tak memiliki kegentingan apapun, seperti misalnya saat ini Indonesia tak akan mengalami kebangkrutan tapi malah membuat Perppu tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
"Jadi kita mesti melihat ada situasi yang betul-betul. Katakanlah kalau Perppu-nya nggak keluar pada hari ini Indonesia akan bangkrut atau akan musnah. Harusnya begitu," pungkas Bivitri.
Kontroversi Perppu Cipta Kerja
Seluruh poin yang disebutkan diatas kerap menuai kontroversi. Tak hanya itu, rumor terkait libur pekerja hanya satu hari dalam sepekan juga memicu keributan. Padahal di UU Ketenagakerjaan, disebutkan jika pekerja memiliki hak libur 2 hari.
Kontroversi lainnya, Perppu Cipta Kerja juga dianggap tidak melindungi pekerja dari PHK secara sepihak. Aturan itu seolah memberikan ruang bagi perusahaan untuk menilai mereka secara subjektif dan memecatnya jika ingin.
Hal tersebut membuat Perppu Cipta Kerja menjadi topik perbincangan warganet di berbagai situs media sosial. Kebanyakan dari mereka tidak setuju dengan aturan tersebut karena dinilai memiliki sisi yang tidak adil.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
-
Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju
-
PPKM Dicabut Pemerintah Pusat, Hengky Kurniawan Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes
-
Akui Perppu Ciptaker Tak 100 Persen Puaskan Rakyat, Pemerintah Santai Dihujani Kritik: Itu Biasa!
-
Demokrat 'Sikat' Denny Siregar Usai Sindir AHY Tak Baca Perppu Sebelum Ngritik: Sok-sokan Ndhasmu!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut