Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo memang tidak sepenuhnya memuaskan masyarakat.
"Bahwa tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-berbeda," kata Yasonna kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, banyaknya kritikan dari berbagai pihak atas terbitnya Perppu Cipta Kerja adalah suatu yang lumrah.
"Biasa lah. Kritik itu normal," ujarnya.
Namun dia memastikan, Perppu Cipta Kerja pengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut Mahkamah Konstitusi, inkonstitusional dibuat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kami sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak stakeholder yang ada," kata Yasonna.
"Jadi sudah kami, ada masukan, ada perubahan terutama di tenagakerjaan ya. Ini sudah kami tampung dengan baik," imbuhnya.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Tambah Panas, PDIP ke NasDem: Lebih Baik Mundur, Kan Sahabat Jokowi
Presiden Jokowi resmi mengeluarkan Perppu pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Kebijakan Jokowi itu mendapat kritik dari berbagai pihak, karena dinilai menggugurkan putusan MK yang sebelumnya menyebut undang-undang tersebut inkonstitusional.
Jokowi berdalih Perppu Cipta Kerja harus dikeluarkannya karena berkaitan dengan kondisi perekonomian global yang akan berdampak ke Indonesia. Perppu Cipta Kerja disebutnya sebagai langkah antisipasi.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022) lalu.
Kepala Negara menekankan bahwa Indonesia dalam posisi waspada akan adanya ketidakpastian global pada 2023. Bahkan untuk saat ini ada 14 negara yang sudah menjadi pasien IMF dan masih ada negara lainnya yang tengah mengantre untuk turut menjadi pasien.
"Itu yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum," tuturnya.
Berita Terkait
-
Isu Reshuffle Kabinet Tambah Panas, PDIP ke NasDem: Lebih Baik Mundur, Kan Sahabat Jokowi
-
Panas Lagi! Djarot PDIP Sesumbar Reshuffle Tetap Akan Terjadi, Jokowi Sudah Tetapkan Hari?
-
Dorong Terus! Djarot PDIP Koar-koar Minta Jokowi Ganti Menteri NasDem: Lebih Baik Mundur, Lebih Gentle
-
Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai