Suara.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengungkapkan nasib gedung-gedung milik pemerintah pusat setelah status Ibu Kota Negara (IKN) dipindah dari Jakarta. Ia menyebut perusahaan swasta yang berminat bisa saja menyewanya.
Pasalnya, sudah dipastikan nantinya ketika status IKN dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, gedung-gedung milik pemerintah pusat akan kosong. Demi optimalisasi aset, maka diizinkan untuk peruntukan lain.
"Nanti ada sebagian aset-aset pemerintah yang akan ditinggalkan. Pemerintah menghendaki bahwa itu bisa dioptimalkan untuk dimanfaatkan. Untuk perkantoran, misalnya," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Sementara itu, Heru menyatakan pihaknya juga sudah merevisi aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) zonasi di Jakarta. Lewat regulasi ini, tak ada lagi larangan zona pemerintahan untuk kegiatan lain.
Nantinya, pihaknya akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan menetapkan zona pemerintahan yang ditinggalkan itu untuk perkantoran.
"Dulu kan RDTR kami menyebut bahwa semua zonasi pemerintah itu merah dan tidak bisa diapa-apain. Kami diminta Kementerian Keuangan untuk menyusun dari yang dulu zona merah pemerintahan menjadi kantor perkantoran, sehingga lebih netral," ucap Heru.
Kendati demikian, pengelolaan gedung-gedung yang ditinggalkan itu tetap menjadi milik pemerintah pusat.
"Asetnya tetap pemerintah pusat, kecuali dihibahkan. Namun dari pemerintah menghendaki bahwa itu bisa dioptimalkan, untuk dimanfaatkan. Yang jelas, pengelolanya tetap pemerintah pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Gusur Warga Demi Bikin 10 Jalan Tembus, Ini Lokasinya
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Gusur Warga Demi Bikin 10 Jalan Tembus, Ini Lokasinya
-
Skywalk Kebayoran Lama Belum Dioperasikan Meski Sudah Jadi, Pemprov DKI Tunggu Revitalisasi Halte Rampung
-
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
-
Borong Peralatan dan Kendaraan Operasional Rp14,9 M, Kadis Bina Marga DKI Curhat: Selama Ini Kami Pakai Mobil Expired
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan