Suara.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengungkapkan nasib gedung-gedung milik pemerintah pusat setelah status Ibu Kota Negara (IKN) dipindah dari Jakarta. Ia menyebut perusahaan swasta yang berminat bisa saja menyewanya.
Pasalnya, sudah dipastikan nantinya ketika status IKN dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur, gedung-gedung milik pemerintah pusat akan kosong. Demi optimalisasi aset, maka diizinkan untuk peruntukan lain.
"Nanti ada sebagian aset-aset pemerintah yang akan ditinggalkan. Pemerintah menghendaki bahwa itu bisa dioptimalkan untuk dimanfaatkan. Untuk perkantoran, misalnya," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Sementara itu, Heru menyatakan pihaknya juga sudah merevisi aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) zonasi di Jakarta. Lewat regulasi ini, tak ada lagi larangan zona pemerintahan untuk kegiatan lain.
Nantinya, pihaknya akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan menetapkan zona pemerintahan yang ditinggalkan itu untuk perkantoran.
"Dulu kan RDTR kami menyebut bahwa semua zonasi pemerintah itu merah dan tidak bisa diapa-apain. Kami diminta Kementerian Keuangan untuk menyusun dari yang dulu zona merah pemerintahan menjadi kantor perkantoran, sehingga lebih netral," ucap Heru.
Kendati demikian, pengelolaan gedung-gedung yang ditinggalkan itu tetap menjadi milik pemerintah pusat.
"Asetnya tetap pemerintah pusat, kecuali dihibahkan. Namun dari pemerintah menghendaki bahwa itu bisa dioptimalkan, untuk dimanfaatkan. Yang jelas, pengelolanya tetap pemerintah pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Gusur Warga Demi Bikin 10 Jalan Tembus, Ini Lokasinya
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Gusur Warga Demi Bikin 10 Jalan Tembus, Ini Lokasinya
-
Skywalk Kebayoran Lama Belum Dioperasikan Meski Sudah Jadi, Pemprov DKI Tunggu Revitalisasi Halte Rampung
-
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
-
Borong Peralatan dan Kendaraan Operasional Rp14,9 M, Kadis Bina Marga DKI Curhat: Selama Ini Kami Pakai Mobil Expired
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong