Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons pendapat mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menciderai prinsip demokrasi. Menurut dia Perppu itu tak bisa jadi alasan untuk pemakzulan Jokowi.
"Saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden melalui Perppu atau presiden mengeluarkan Perppu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, kata Dasco, karena presiden mengantongi kewenangan dan aturan dalam menerbitkan Perppu. Selain itu, lanjut dia, penerbitan Perppu yang didasarkan pada alasan-alasan tertentu juga pernah dilakukan oleh presiden terdahulu sebelum Jokowi.
"Memang ada aturannya bahwa kemudian presiden bisa menerbitkan Perppu, kan bukan cuma di zaman Pak Jokowi, presiden sebelum-sebelumnya sudah ada juga yurisprudensi mengeluarkan Perppu," ujarnya.
Dilansir dari Antara, Dasco mengatakan sejauh ini DPR RI belum melakukan pembahasan terhadap Perppu Ciptaker karena masih dalam masa reses. Untuk itu, ujarnya lagi, pihaknya akan membahas mengenai isi dari Perppu Ciptaker pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
"Oleh karena itu, mungkin yang perlu nanti dilihat dari DPR adalah substansi dari Perppu, tentu akan kita bahas di masa sidang di pekan depan," ucapnya.
Dasco menyebut pembahasan Perppu Ciptaker akan dilakukan oleh komisi terkait di DPR RI sebagaimana mekanisme yang berlaku.
"Itu kan ada mekanismenya, nanti kita akan bahas dengan komisi terkait, serta tentunya kita akan melakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR," tuturnya.
Ia menilai unjuk rasa terhadap Perppu Ciptaker yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat merupakan bagian dari hak menyatakan pendapat masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, termasuk menyampaikan masukan kepada DPR RI.
Baca Juga: Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sambangi Gedung DPR RI, Nyatakan Sikap Menolak Perppu Cipta Kerja
"Sehingga menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir adalah hal yang bisa dilaksanakan," kata Dasco.
Sebelumnya, Jumat (30/12), Presiden Jokowi telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.
"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Ia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Ciptaker adalah kebutuhan mendesak karena pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.
Jokowi Bisa Dimakzulkan
Salah satu tokoh yang menyoroti Perppu Cipta Kerja adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Ia memandang, pihak yang mengusulkan penerbitan Perppu Ciptaker bisa saja membuat Presiden Jokowi dimakzulkan.
Berita Terkait
-
Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sambangi Gedung DPR RI, Nyatakan Sikap Menolak Perppu Cipta Kerja
-
Bak Bocil SD, Gibran Rakabuming Bikin Ngakak Saat Kalungi Botol Minum Maskot Mixue, Ternyata Harganya Murah!
-
Disebut Bodoh oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Balas Nyelekit: Menjilat Presiden, Integritasnya di Mana?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!