Suara.com - Para pimpinan serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyatakan sikap untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023) siang ini.
AASB menilai penerbitan Perppu Ciptaker merupakan suatu bentuk pembangkangan, penghianatan, dan kudeta terhadap konstitusi. Selain itu, terbitnya Perppu Cipta Kerja dipandang sebagai pelecehan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena PERPPU ini juga dinyatakan menggugurkan Putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo," kata Ketua GSBI, Rudi HB Daman yang mewakili AASB, di lokasi.
Rudi menambahkan, Omnibus Law - UU Cipta Kerja telah jelas dinyatakan inskonstitusional bersayarat oleh MK. Hal itu merujuk pada Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Dalam uji formil, Omnibus Law - UU Cipta Kerja tidak memenuhi dua syarat utama. Pertama, tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua,tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.
"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram," tambah dia.
Di lain hal, pemerintah malah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tidak menjalankan amar putusan MK tersebut. AASB memandang, Perppu tersebut justru memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk.
"Kami menilai bahwa penerbitan PERPPU ini jelas tidak memenuhi syarat diterbitkannya PERPPU sebagaimana dinyatakan dalam pasal 22 UUD 1945 jo putusan MK Nomor138/PUU-II/2009," ucap Rudi.
Kehadiran Perppu tersebut, tambah Rudi, jelas mengganggu, merusak tatanan dan merugikan kehidupan bernegara yang demokratis.
Baca Juga: Bela Jokowi Soal Perpu Ciptaker, Mahfud MD Dikritik Ekonom: Bobot Intelektual Kian Menurun
Selian itu mereka juga menilai terbitnya Perppu tersebut juga menambah daftar panjang tindakan ugal-ugalan pemerintah dalam membuat sejumlah kebijakan.
AASB menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja secara permanen. Hal itu sebagaimana aspirasi penolakan kaum buruh dan rakyat yang massif.
"Presiden telah menipu rakyat karena saat itu Presiden meminta kaum buruh dan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar melakukan pengujian hukum atau judicial review ke MK. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan Perppu," jelas Rudi.
Saat ini, orasi atas penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 masih terus berlangsung.
Turut hadir dalam kesempatan ini beberapa perwakilan masyarakat sipil seperti Jumhur Hidayat, Refly Harun, Haris Azhar, hingga Greenpeace Indonesia.
Berita Terkait
-
Ganjar-Prabowo Menguat Imbas Kepercayaan Publik Jokowi Naik, Bikin Anies Makin Tersudut
-
Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja, Dasco Gerindra: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden
-
Momen Jokowi Sidak ke RSUD Pekanbaru Tak Disambut Direktur, Ke Mana?
-
Eks Ketua MK Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Cipta Kerja, Begini Respons DPR
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Temui Jokowi Ngemis Minta Dibebaskan, Benarkah?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!