Suara.com - Para pimpinan serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyatakan sikap untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023) siang ini.
AASB menilai penerbitan Perppu Ciptaker merupakan suatu bentuk pembangkangan, penghianatan, dan kudeta terhadap konstitusi. Selain itu, terbitnya Perppu Cipta Kerja dipandang sebagai pelecehan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena PERPPU ini juga dinyatakan menggugurkan Putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo," kata Ketua GSBI, Rudi HB Daman yang mewakili AASB, di lokasi.
Rudi menambahkan, Omnibus Law - UU Cipta Kerja telah jelas dinyatakan inskonstitusional bersayarat oleh MK. Hal itu merujuk pada Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Dalam uji formil, Omnibus Law - UU Cipta Kerja tidak memenuhi dua syarat utama. Pertama, tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua,tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.
"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram," tambah dia.
Di lain hal, pemerintah malah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tidak menjalankan amar putusan MK tersebut. AASB memandang, Perppu tersebut justru memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk.
"Kami menilai bahwa penerbitan PERPPU ini jelas tidak memenuhi syarat diterbitkannya PERPPU sebagaimana dinyatakan dalam pasal 22 UUD 1945 jo putusan MK Nomor138/PUU-II/2009," ucap Rudi.
Kehadiran Perppu tersebut, tambah Rudi, jelas mengganggu, merusak tatanan dan merugikan kehidupan bernegara yang demokratis.
Baca Juga: Bela Jokowi Soal Perpu Ciptaker, Mahfud MD Dikritik Ekonom: Bobot Intelektual Kian Menurun
Selian itu mereka juga menilai terbitnya Perppu tersebut juga menambah daftar panjang tindakan ugal-ugalan pemerintah dalam membuat sejumlah kebijakan.
AASB menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja secara permanen. Hal itu sebagaimana aspirasi penolakan kaum buruh dan rakyat yang massif.
"Presiden telah menipu rakyat karena saat itu Presiden meminta kaum buruh dan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar melakukan pengujian hukum atau judicial review ke MK. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan Perppu," jelas Rudi.
Saat ini, orasi atas penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 masih terus berlangsung.
Turut hadir dalam kesempatan ini beberapa perwakilan masyarakat sipil seperti Jumhur Hidayat, Refly Harun, Haris Azhar, hingga Greenpeace Indonesia.
Berita Terkait
-
Ganjar-Prabowo Menguat Imbas Kepercayaan Publik Jokowi Naik, Bikin Anies Makin Tersudut
-
Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja, Dasco Gerindra: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden
-
Momen Jokowi Sidak ke RSUD Pekanbaru Tak Disambut Direktur, Ke Mana?
-
Eks Ketua MK Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Cipta Kerja, Begini Respons DPR
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Nekat Temui Jokowi Ngemis Minta Dibebaskan, Benarkah?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026