Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur, menyinggung soal M Romahurmuziy alias Rommy yang banyak diserang usai kembali diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai. Rommy kembali direkrut partai berlambang kabah setelah terjerat kasus suap jaul beli jabatan.
Menurutnya, semua agama mengenal taubat, sehingga kembalinya Rommy aktif di PPP tak perlu dipermasalahkan. Hal itu disampaikan Zakarsih dalam sambutannya di acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) PPP ke-50 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
"Ini Gus Rommy ini sekarang diserang di mana-mana, Diberitakan di mana-mana. Sampai presiden juga nanya, berita pak Rommy banyak sekali diberitakan," kata Zarkasih.
Zarkasih berpendapat apa yang dilakukan Rommy sebelumnya tak terlepas dari kekhilafan. Pasalnya menurutnya semua manusia pasti mempunyai kesalahan.
Ia mengatakan, semua agama mengajarkan dan menerima taubat. Menurutnya, semua pihak yang menyerang Rommy aktif di PPP, juga harus menerima permohonan maaf atau taubat eks ketum PPP tersebut.
"Dan semua agama mengenal istilah taubat. Mohon ampun kepada Allah. Semua agama, jadi kalau Tuhan yang maha esa, Allah SWT menerima taubat seseorang. Maka kita manusia biasa, tidak mau menerima menerima taubat kawan-kawan kita," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini apa yang akan dilakukan Rommy akan ridhoi oleh Tuhan. Termasuk menjalani tugasnya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Dan kita yakin apa yang dikerjakan pak Romy itu insyaallah akhirnya mendapat Ridha Allah SWT," pungkasnya.
Rommy Kembali
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang
Sebelumnya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan alasan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.
Berita Terkait
-
Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar
-
Saiful Mujani Minta Jokowi Contoh Obama, Reagan dan Clinton Soal Tiga Periode: Harusnya Bilang Tidak Bisa
-
Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia Banget: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye
-
Soal Jalan Tol Bangkinang ke Padang, Jokowi: Masih Panjang
-
Tak Kunjung Datang, Kejari Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah