Suara.com - Eks narapidana kasus korupsi yang kini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy, mengaku masih pikir-pikir untuk maju menjadi calon anggota legistlatif di Pemilu 2024.
Alih-alih menjawab, Rommy justru berkelakar dengan menanyakan apakah Pemilu 2024 akan bergulir atau tidak.
"Memang pemilunya jadi tahun 2024? hehehe," kelakar Rommy saat ditanya kemungkinan akan nyaleg di Pemilu 2024 saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Saat ditanya, ada potensi Pemilu 2024 tidak jadi digulirkan, Rommy justru melempar kepada pihak penyelenggara yakni KPU.
"Tanya saja sama penyelenggara, jangan tanya sama saya," tuturnya.
Rommy mengaku kekinian belum terpikir untuk nyaleg di Pemilu 2024 setelah kembali aktif di PPP usai dipenjara terkait kasus suap.
"Saya belum mengambil keputusan soal itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Rommy menyampaikan, jika dirinya akan fokus mengembalikan kepercayaan publik khususnya umat terhadap partai berlambang Kakbah.
"Karena bergabungnya saya lenih kepada upaya untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada PPP itu tidak harus dilakukan dengan mencalonkan diri kembali melalui caleg karena sebelum menjadi anggota legislatid 2009 saya sudah bertahun-tahum sebelumnya berjuang untuk PPP," tuturnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, PPP Targetkan 40 Kursi dengan Berpegang pada Enam Prinsip Perjuangan
"Saya kira saya akan fokus untuk memastikan agar seluruh struktur partai ini betul-betul siap hadapi pemilu dan kita dapatkan caleg-caleg petarung untuk menghadapi 2024," sambungnya.
Rommy Kembali
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, tiga tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI