Suara.com - Eks narapidana kasus korupsi yang kini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy, mengaku masih pikir-pikir untuk maju menjadi calon anggota legistlatif di Pemilu 2024.
Alih-alih menjawab, Rommy justru berkelakar dengan menanyakan apakah Pemilu 2024 akan bergulir atau tidak.
"Memang pemilunya jadi tahun 2024? hehehe," kelakar Rommy saat ditanya kemungkinan akan nyaleg di Pemilu 2024 saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Saat ditanya, ada potensi Pemilu 2024 tidak jadi digulirkan, Rommy justru melempar kepada pihak penyelenggara yakni KPU.
"Tanya saja sama penyelenggara, jangan tanya sama saya," tuturnya.
Rommy mengaku kekinian belum terpikir untuk nyaleg di Pemilu 2024 setelah kembali aktif di PPP usai dipenjara terkait kasus suap.
"Saya belum mengambil keputusan soal itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Rommy menyampaikan, jika dirinya akan fokus mengembalikan kepercayaan publik khususnya umat terhadap partai berlambang Kakbah.
"Karena bergabungnya saya lenih kepada upaya untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada PPP itu tidak harus dilakukan dengan mencalonkan diri kembali melalui caleg karena sebelum menjadi anggota legislatid 2009 saya sudah bertahun-tahum sebelumnya berjuang untuk PPP," tuturnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, PPP Targetkan 40 Kursi dengan Berpegang pada Enam Prinsip Perjuangan
"Saya kira saya akan fokus untuk memastikan agar seluruh struktur partai ini betul-betul siap hadapi pemilu dan kita dapatkan caleg-caleg petarung untuk menghadapi 2024," sambungnya.
Rommy Kembali
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, tiga tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton