Suara.com - Eks narapidana kasus korupsi yang kini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy, mengaku masih pikir-pikir untuk maju menjadi calon anggota legistlatif di Pemilu 2024.
Alih-alih menjawab, Rommy justru berkelakar dengan menanyakan apakah Pemilu 2024 akan bergulir atau tidak.
"Memang pemilunya jadi tahun 2024? hehehe," kelakar Rommy saat ditanya kemungkinan akan nyaleg di Pemilu 2024 saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Saat ditanya, ada potensi Pemilu 2024 tidak jadi digulirkan, Rommy justru melempar kepada pihak penyelenggara yakni KPU.
"Tanya saja sama penyelenggara, jangan tanya sama saya," tuturnya.
Rommy mengaku kekinian belum terpikir untuk nyaleg di Pemilu 2024 setelah kembali aktif di PPP usai dipenjara terkait kasus suap.
"Saya belum mengambil keputusan soal itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Rommy menyampaikan, jika dirinya akan fokus mengembalikan kepercayaan publik khususnya umat terhadap partai berlambang Kakbah.
"Karena bergabungnya saya lenih kepada upaya untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada PPP itu tidak harus dilakukan dengan mencalonkan diri kembali melalui caleg karena sebelum menjadi anggota legislatid 2009 saya sudah bertahun-tahum sebelumnya berjuang untuk PPP," tuturnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, PPP Targetkan 40 Kursi dengan Berpegang pada Enam Prinsip Perjuangan
"Saya kira saya akan fokus untuk memastikan agar seluruh struktur partai ini betul-betul siap hadapi pemilu dan kita dapatkan caleg-caleg petarung untuk menghadapi 2024," sambungnya.
Rommy Kembali
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, tiga tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia