- Kementerian HAM meluncurkan platform Satu Data HAM untuk mengintegrasikan seluruh data hak asasi manusia.
- Platform ini dibangun berdasarkan tiga pilar utama kewajiban negara: penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
- Masyarakat dapat memantau kondisi hak asasi manusia secara transparan dan terkini melalui platform ini.
Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan kebijakan baru bernama "Satu Data HAM", yang menjadi langkah awal untuk mengintegrasikan data hak asasi manusia di seluruh Indonesia secara lintas sektor.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menyebut platform ini akan menjadi jendela bagi masyarakat untuk melihat pembangunan dan kondisi aktual HAM di tanah air.
"Satu Data HAM adalah jendela bagi bangsa Indonesia untuk memotret pembangunan hak asasi manusia oleh pemerintah, sekaligus melihat kondisi kekinian yang dapat diakses publik dengan informasi terkini," kata Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Pigai memastikan bahwa penyusunan Satu Data HAM dirancang mengikuti standar internasional dengan memuat tiga pilar utama kewajiban negara terhadap HAM, yaitu:
1. Penghormatan (state obligation to respect human rights), yang mencakup berbagai variabel tentang cara negara menghormati hak-hak dasar warganya.
2. Perlindungan (state obligation to protect human rights), yang memetakan sejauh mana negara memastikan adanya perlindungan HAM, termasuk siapa pemangku kepentingan yang bertanggung jawab.
3. Pemenuhan (state obligation to fulfill human rights), yang menilai apakah negara telah memenuhi hak-hak dasar masyarakat sesuai mandat konstitusi dan norma internasional.
Pigai menegaskan, Satu Data HAM tidak hanya berisi indikator struktural dan kebijakan, tetapi juga akan memuat data pelayanan negara, termasuk laporan dan kasus yang membutuhkan pemenuhan rasa keadilan bagi warga.
"Kita akan menampilkan bagaimana pelayanan negara dalam upaya memenuhi rasa keadilan bagi warga negara melalui laporan-laporan atau kasus-kasus yang dihadapi," imbuhnya.
Ia menambahkan, melalui platform ini, masyarakat dapat memantau kondisi HAM secara real-time melalui berbagai kanal publik, mulai dari internet hingga media luar ruang.
"Data yang akan muncul adalah data yang komprehensif dan utuh tentang hak asasi manusia, baik berdasarkan kebijakan maupun situasi dan kondisi di lapangan," pungkasnya.
Baca Juga: Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan