- Polda Metro Jaya resmi mencekal Roy Suryo bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Roy Suryo merespons santai penetapan tersangka dan pencekalan karena telah menyelesaikan pengumpulan bahan buku kontroversial di Sydney, Australia.
- Pencekalan dan wajib lapor seminggu sekali merupakan prosedur standar Polda Metro Jaya bagi delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo memberikan respons tak terduga setelah Polda Metro Jaya secara resmi mencekal dirinya bepergian ke luar negeri. Ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo justru mengaku hanya bisa tersenyum menghadapi langkah hukum tersebut.
Sikap santai ini ia tunjukkan di tengah statusnya sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Alih-alih khawatir, Roy Suryo seolah menyiratkan bahwa pencekalan itu sudah terlambat dilakukan.
"Ya saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, enggak apa-apa," kata Roy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengungkapkan bahwa ia telah merampungkan misinya di luar negeri sebelum larangan itu efektif berlaku.
Menurutnya, semua bahan yang ia butuhkan untuk menyusun buku kontroversial yang ia sebut 'black paper' sudah berhasil dikumpulkan dari perjalanannya ke Sydney, Australia, beberapa waktu lalu.
"Toh dah selesai, udah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu, semuanya sudah komplit," ucap dia dengan nada yakin.
Roy Suryo menegaskan tidak mempermasalahkan pencekalan tersebut. Ia bahkan menggarisbawahi bahwa statusnya saat ini bukanlah tahanan kota, yang berarti ruang geraknya di dalam negeri tidak dibatasi.
"Jadi sekali lagi, saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," ujarnya.
Langkah pencekalan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Baca Juga: Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
Menurutnya, pencekalan dan kewajiban lapor seminggu sekali adalah prosedur standar yang diterapkan kepada para tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
"Iya karena menyandang status tersangka maka dikenakan wajib lapor dan cekal," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025).
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama diisi oleh Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara itu, Roy Suryo berada di klaster kedua bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai dr Tifa.
Ketiganya bahkan telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (14/11) lalu, di mana mereka dicecar 377 pertanyaan selama lebih dari sembilan jam.
Berita Terkait
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna