Suara.com - Polemik sistem Pemilihan Umum (Pemilu) terbuka dan tertutup masih menjadi perdebatan para partai politik. Padahal keduanya sama-sama memiliki kelemahan.
Pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari membeberkan sejumlah kelemahan dari dua sistem pemilu ini.
"Jadi, kalau istilahnya kita ingin reformasi sistem pemilu, proporsional terbuka ini diubah. Proporsional terbuka ada kelemahan, kemudian diubah ke tertutup, itu sama saja. Karena sama-sama punya kelemahan," kata Wawan kepada ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Wawan menjelaskan, sistem pemilu proporsional terbuka, memiliki risiko adanya praktek jual beli suara. Hal tersebut merupakan hasil riset yang sudah dilakukan oleh banyak peneliti terkait penerapan sistem proporsional terbuka.
Selain itu, lanjutnya, penerapan sistem proporsional terbuka dinilai juga sebagai jalan pintas oleh calon legislatif untuk memperoleh suara. Perolehan suara itu, tidak dengan kinerja atau karya politik yang memberikan kontribusi kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
"Jalan pintas itu, dikatakan jauh lebih efektif dibanding dengan melakukan branding, marketing politik, program yang istilahnya memperkenalkan diri kepada publik," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, terkait dengan sistem pemilu proporsional tertutup, berisiko untuk kembali ke zaman orde baru dan adanya hegemoni partai politik. Partai politik, akan menjadi penentu seseorang untuk berpotensi terpilih atau tidak.
Ia menambahkan, dengan sistem proporsional tertutup, juga berisiko untuk memindahkan praktik transaksi yang sebelumnya berada di tingkat masyarakat atau pemilih, akhirnya akan melebar ke partai politik.
"Jadi cenderung nanti akan memindahkan transaksi, karena bagaimanapun, politik ekonomi itu tidak bisa dilepaskan. Siapa yang ingin berkuasa, itu pasti harus ada modal ekonomi," ujarnya.
Baca Juga: Pemilu 2024, PPP Jawa Barat Pasang Target 12 Kursi
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada terobosan formal yang mengedepankan hubungan setara dan berkualitas antara partai politik dengan calon legislator, dengan tolok ukur pada nilai kemanfaatan publik atau public value.
Dengan adanya hubungan yang setara tersebut, lanjutnya, maka tidak akan ada lagi calon legislator yang memiliki uang kemudian bergerak sendiri mencari suara dan mengesampingkan partai politik.
"Sebaliknya, kalau proporsional tertutup, partai politik posisinya akan lebih tinggi dibanding calon, karena partai tersebut berhak menentukan nomor urut. Maka, bagi saya, idealnya adalah dibuat setara antara calon dengan partai politik," ujarnya.
Menurutnya, salah satu cara yang bisa bisa dilakukan adalah dengan melakukan amandemen sistem proporsional terbuka dan melakukan rekayasa sistem. Caranya, pada setiap daerah pemilihan, parpol bisa menetapkan satu atau lebih nomor urut caleg bila memenuhi proporsi kursi.
"Jadi pada tiap dapil, nomor urut satu itu bukan karena uang, bukan karena kedekatan. Tapi karena prestasinya. Itu prinsip yang dipakai dalam legislative entrepreneurship, prinsip kewirausahaan legislatif," katanya.
Ia menjelaskan, partai politik akan mengafirmasi calon legislatif yang memiliki prestasi dan bekerja untuk masyarakat serta partai, diberikan penghargaan dengan nomor urut satu. Sehingga, penentuan tidak dikarenakan kedekatan atau adanya lobi uang.
Berita Terkait
-
Pemilu 2024, PPP Jawa Barat Pasang Target 12 Kursi
-
Kritik Jika Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai, Mardani PKS: Oligarki Bercokol di Parpol, Elite Bisa Semena-mena!
-
Fahri Hamzah Sebut Sistem Proporsional Pemilu Tertutup Tradisi Komunis, Perludem: Kurang Pas
-
Penyelenggara Pemilu Diminta Bersikap Netral Oleh Bupati Subang, Tujuannya Ini
-
IKP Kota Bandung Level Rawan Sedang, Bawaslu Mulai Mitigasi Pencegahan Lewat Sosialisasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin