Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati menyebut, perdebatan sistem Pemilu terbuka dan tertutup akan selalu ada. Sebab, setiap partai politik mempunyai pilihan masing-masing yang merujuk pada hitungan politik yang ada.
Pernyataan itu disampaikan dalam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Eks politisi PKS itu mengkritik rencana KPU mengenai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
"Perdebatan soal sistem pemilu terbuka dan tertutup ini akan selalu ada. Setiap partai pun punya pilihannya masing-masing dan ini berdasarkan hitungan politik juga," kata Khairunnisa ketika dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Kritik yang dilayangkan Fahri tentunya mempunyai alasan. Pasalnya, akan ada partai politik tertentu yang mendorong KPU menerapkan sistem tersebut dengan tujuan dapat melanggeng bebas untuk berkuasa.
Dalam pandangan Khairunnisa, memang ada partai yang akan diuntungkan dengan proporsional terbuka. Begitu pula sebaliknya, ada partai yang diuntungkan dengan proporsional tertutup.
Menurut dia, adagium yang disampaikan Fahri terkait sistem proporsional tertutup adalah tradisi komunis tidak tepat. Terpenting, yang penting dilakukan saat ini adalah meminimalisir kekurasan dari sebuah sistem Pemilu.
"Menurut saya tidak pas juga mengatakan sistem proporsional tertutup tidak demokratis. Bahwa sebetulnya yang diperlukan adalah kondisi-kondisi yang harus dipenuhi untuk meminimalisir kekurangan dari sebuah sistem pemilu," jelasnya.
Khairunnisa menyebut, dalam konteks ini Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa memutuskan sistem apa yang harus dipilih. Namun, MK bisa membikin rambu-rambu bahwa sistem yang dipilih berdasar pada prinsip Pemilu yang jujur dan adil.
"Nah MK menurut saya tidak bisa memutuskan sistem apa yang harus dipilih, yang bisa dilakukan MK adalah membuat rambu-rambunya. Bahwa pilihan sistem itu harus sesuai prinsip pemilu jurdil luber," jelas dia.
Baca Juga: Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK
Khairunnisa menambahkan, KPU sudah seharusnya bekerja sesuai kepastian hukum. Pasalnya, salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu itu adalah predictable procedures.
"Harus bisa diprediksi, dan sekarang yang pasti itu adalah Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka karena itu yang dicantumkan dalam UU Pemilu. Bahwa sedang ada yang JR ke MK ya biar jadi proses yang lain," papar Khairunnisa.
Kritik Fahri Hamzah
Sebelumnya, Fahri mengkritik soal ada upaya dari partai politik tertentu yang mendorong agar KPU menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, agar partai politik tertentu bisa langgeng berkuasa.
"Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, itu artinya masuk era politik partai komunis," kata Fahri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (31/12/2022).
Fahri mengungkapkan jika sistem proporsional pemilu diterapkan maka akan ada ketergantungan nama pejabat publik ditentukan oleh partai. Hal ini membuat partai tersebut memiliki kekuasaan yang sangat besar.
Berita Terkait
-
Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK
-
Gaduh Proporsional Tertutup, Ini Sistem Pemilu yang Dipakai di Indonesia Dari Masa ke Masa
-
Sebut Punya Modal Sosial seperti PDIP dan Golkar, PPP Tak Cuma Yakin Lolos Parlemen tapi Menang Pemilu 2024
-
Anggota DPR Ini PD MK akan Tolak Judicial Review Sistem Pemilu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo