PURWASUKA-DPW PPP Jawa Barat menargetkan 8 atau 12 kursi untuk DPRD Jawa Barat di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pjs Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat menuturkan, untuk Pemilu 2024 PPP Jawa Barat menargetkan minimal 8 kursi sebagaimana hasil Pemilu 2009-2014, atau paling tinggi 12 kursi.
“Pemilu 2024, kita (PPP Jawa Barat) hanya menargetkan apa yang menjadi suara kita di Pemilu 2009 itu bisa kita raih kembali,” tutur Pepep Saepul Hidayat, Bandung, Jumat, 6 Januari 2023.
Pepep Saepul Hidayat yakin di Pemilu 2024 perolehan suara untuk PPP Jawa Barat bisa naik atau minimal seperti hasil di Pemilu 2009-2014. Sebab, PPP Jawa Barat sudah punya strategi mumpuni dan memperbaiki konsolidasi.
“Untuk merealisasikannya, salah satunya kita sudah memperbaiki konsolidasi dan itu sudah selesai. Semua tatanan sampai ke anak cabang. Bahkan mulai ke ranting itu sudah terisi semua,” ucap dia.
Berkaca dari hasil Pemilihan Legislatif sebelumnya (untuk DPRD Jawa Barat) tak bisa dipungkiri hasilnya kurang begitu memuaskan.
Sehingga, DPW Partai Persatuan Pembangunan akan kembali meningkatkan simpatik atau kepercayaan masyarakat.
Untuk diketahui perolehan kursi Partai Persatuan Pembangunan untuk DPRD Jabar di Pemilu 2019-2024 hanya 3 kursi. Mereka yang mendapatkan kursi tersebut diantaranya; Neng Madinah Ruhiat, Pepep Saepul Hidayat dan Ruhyat Nugraha.
Untuk Pemilihan Umum 2014-2019, Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 9 kursi dan Pemilihan Umum 2009 -2014 Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan 8 kursi.***
Baca Juga: Para Pengusaha Buruan Serbu! Pemkab Karawang Kucurkan Dana Bantuan Untuk UMKM, Kesini Daftarnya
Berita Terkait
-
Kritik Jika Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai, Mardani PKS: Oligarki Bercokol di Parpol, Elite Bisa Semena-mena!
-
Siap Sambut Safari Puan, PAN Girang jika PDIP Ingin Gabung KIB
-
Fahri Hamzah Sebut Sistem Proporsional Pemilu Tertutup Tradisi Komunis, Perludem: Kurang Pas
-
Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar PPP
-
Apindo Jabar Ancam Bakal Gugat Ridwan Kamil ke PTUN Terkait Keputusan Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo