PURWASUKA-DPW PPP Jawa Barat menargetkan 8 atau 12 kursi untuk DPRD Jawa Barat di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pjs Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat menuturkan, untuk Pemilu 2024 PPP Jawa Barat menargetkan minimal 8 kursi sebagaimana hasil Pemilu 2009-2014, atau paling tinggi 12 kursi.
“Pemilu 2024, kita (PPP Jawa Barat) hanya menargetkan apa yang menjadi suara kita di Pemilu 2009 itu bisa kita raih kembali,” tutur Pepep Saepul Hidayat, Bandung, Jumat, 6 Januari 2023.
Pepep Saepul Hidayat yakin di Pemilu 2024 perolehan suara untuk PPP Jawa Barat bisa naik atau minimal seperti hasil di Pemilu 2009-2014. Sebab, PPP Jawa Barat sudah punya strategi mumpuni dan memperbaiki konsolidasi.
“Untuk merealisasikannya, salah satunya kita sudah memperbaiki konsolidasi dan itu sudah selesai. Semua tatanan sampai ke anak cabang. Bahkan mulai ke ranting itu sudah terisi semua,” ucap dia.
Berkaca dari hasil Pemilihan Legislatif sebelumnya (untuk DPRD Jawa Barat) tak bisa dipungkiri hasilnya kurang begitu memuaskan.
Sehingga, DPW Partai Persatuan Pembangunan akan kembali meningkatkan simpatik atau kepercayaan masyarakat.
Untuk diketahui perolehan kursi Partai Persatuan Pembangunan untuk DPRD Jabar di Pemilu 2019-2024 hanya 3 kursi. Mereka yang mendapatkan kursi tersebut diantaranya; Neng Madinah Ruhiat, Pepep Saepul Hidayat dan Ruhyat Nugraha.
Untuk Pemilihan Umum 2014-2019, Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 9 kursi dan Pemilihan Umum 2009 -2014 Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan 8 kursi.***
Baca Juga: Para Pengusaha Buruan Serbu! Pemkab Karawang Kucurkan Dana Bantuan Untuk UMKM, Kesini Daftarnya
Berita Terkait
-
Kritik Jika Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai, Mardani PKS: Oligarki Bercokol di Parpol, Elite Bisa Semena-mena!
-
Siap Sambut Safari Puan, PAN Girang jika PDIP Ingin Gabung KIB
-
Fahri Hamzah Sebut Sistem Proporsional Pemilu Tertutup Tradisi Komunis, Perludem: Kurang Pas
-
Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar PPP
-
Apindo Jabar Ancam Bakal Gugat Ridwan Kamil ke PTUN Terkait Keputusan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Marc Marquez Terpuruk, Aprilia Berpesta: Hanya Sementara atau Seterusnya?
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Mengapa Gelang Haji Indonesia Terbuat dari Logam? Ternyata Ini Keunggulannya
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Real Madrid Dikabarkan Ingin Bajak Pemain Keturunan Indonesia dari Manchester City
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Review Film Swapped: Suguhkan Animasi Indah dengan Cerita yang Heartwarming
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi