Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melibatkan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran suap dan gratifikasi yang menjerat pejabat Polri AKBP Bambang Kayun.
Dia menilai, Bambang Kayun yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, tidak bekerja seorang diri untuk membantu penyelesaikan perkara di Mabes Polri.
Diduga terdapat pejabat lain yang turut menikmati dana haram tersebut. Terlebih temuan KPK, Bambang Kayun diduga menerima suap mencapai Rp50 miliar dari beberapa pihak yang berperkara.
"Saya tidak bisa berspekulasi ya, tapi yang harus dilakukan KPK sekarang sudah harus melibatkan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya, yang sudah diterima. Misalnya apakah hanya dibelikan aset rumah, mobil dan lain-lain, atau itu ada setoran-setoran ke tempat yang lain gitu. Entah ke atasan, kolega dan lain-lain," kata Agus saat ditemui wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (6/1/2023).
Dia mengatakan, KPK jangan sampai berhenti pada Bambang Kayun. Lembaga pemberantasan korupsi tersebut harus bergerak menelusuri aliran dananya.
"Tentu kita berharapnya tidak berhenti sampai Bambang Kayun-nya ya. Apakah dia benar-benar pelaku tunggal? Atau ada yang lain?" kata Agus mempertanyakan.
Namun pada kasus ini, patut diduga jika Bambang Kayun tidak bekerja seorag diri. Mengingat pangkatnya yang masih AKBP, namun dapat menerima suap mencapai Rp50 miliar.
"Kami tidak bisa berspekulasi. Tapi logika umum pasti bisa menebak, bisa menduga dan sudah banyak memperkirakan juga. Luar biasa di level AKBP bisa mengelola atau menerima uang sebesar itu," kata Agus.
"Bagaimana dengan di atasnya? Tapi lagi-lagi, mari sama-sama lihat prosesnya, semoga KPK tidak berhenti pada satu orang ini, tetapi bisa menelusuri ke yang lain," katanya.
Untuk diketahui, Bambang Kayun telah resmi berstatus tersangka. Dia sudah dilakukan penahanan sejak Selasa (3/1/2022) lalu.
Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri.
Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum dari kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Eks Jenderal AS Ungkap Bahaya Nyata Ranjau Iran bagi Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
Persija Mulai Rancang Skuad Musim Depan, Bepe Bocorkan Nasib Para Pemain
-
Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?
-
Dicap Pengkhianat, 5 Pemain Timnas Putri Iran Dapat Visa Australia
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti
-
Ironi! Pilot Perempuan Israel Dianggap Simbol Feminisme, Ribuan Wanita Gaza Berjuang Hidup
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Bukti Buruknya Manajemen Sampah
-
Selat Hormuz Jadi Jalur Neraka di Iran, Meleng Dikit Pindah Alam
-
Nasib Kaharingan: Agama Asli Dayak yang Terancam Hilang oleh Aturan