Suara.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko membantah apabila pihaknya merusak kertas koreo milik suporter La Grande Indonesia jelang laga semifinal Indonesia vs Vietnam di SUGBK, Jumat (6/1/2023). Wahyu menyebut pihaknya hanya mengamankan kertas koreo tersebut.
"Kita amankan, tidak kita rusak, kita amankan," kata Wahyu melalui sambungan telepon, Jumat.
Pihak Paspampres memutuskan untuk mengamankan kertas koreo dengan sejumlah alasan. Pertama ialah kertas koreo itu dipasang tanpa seizin pihak pengelola SUGBK dan PSSI.
Lalu, kertas koreo tersebut ditaruh di kursi Tribun Utara dengan menggunakan media batu untuk mengganjalnya. Wahyu menyebut pihaknya khawatir alat-alat pengganjal itu malah digunakan untuk kegiatan yang tidak diinginkan.
Kemudian, pihak Paspampres sempat menanyakan siapa pemilik spanduk serta kertas koreo tersebut. Namun mereka tidak mendapatkan jawaban, pun dari pihak PSSI yang tak mengetahuinya.
"Kita tanya ini punya siapa, PSSI nggak tahu, nggak ada izin makanya kita amankan," terangnya.
Oleh sebab itu, Wahyu menegaskan kalau pihaknya tidak merusak namun hanya mengamankan. Ia menyebut kalau masalah itu sudah selesai di mana spanduk serta kertas koreo sudah dikembalikan kepada pemilik.
"Setelah baru ada yang ngaku, baru kita serahkan. Kita amankan, tidak kita rusak, kita amankan. Setelah kita clear masalahnya kita kembalikan," ungkapnya.
La Grande Ngamuk!
Kelompok La Grande Indonesia mengungkapkan kekecewaannya menjelang laga semifinal Piala AFF 2022 yang mempertemukan Indonesia dengan Vietnam di SUGBK, Jumat (6/1/2023). Mereka kecewa lantaran kertas koreo yang sudah disiapkan malah dibuang oleh Paspampres.
Kekecewaan mereka disampaikan melalui akun Twitternya @LaGrandeIndo.
"Tidak ada koreografi sore ini," cuit admin Twitter @LaGrandeIndo, Jumat.
Mereka lantas menjelaskan kalau kertas-kertas koreografi yang sudah diletakkan di bangku Tribun Utara dibuang serta dihancurkan oleh Paspampres.
Atas sikap Paspampres tersebut, mereka langsung memention ke akun Twitter Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sebegitu mengancamkan kami dan koreografi ini dimatamu Bapak Presiden @jokowi?," tanya La Grande Indonesia.
Berita Terkait
-
Danpaspampres Sebut Pemasangan Kertas Koreo dan Spanduk Dilakukan Suporter Malam-malam Tanpa Izin Serta Diganjel Batu
-
Penjelasan Lengkap Danpaspampres Mengapa Amankan Kertas Koreo Suporter Jelang Laga Semifinal Piala AFF 2022
-
Komandan Bantah Paspampres Rusak Kertas Koreo Suporter Timnas Indonesia
-
Tanpa Pengawalan Paspampres, Kaesang Asyik Bulan Madu di Swiss
-
Fakta-fakta Paspampres Hancurkan Koregrafi Suporter La Grande Indonesia, jelang Laga semifinal Piala AFF Timnas Indonesia Vs Vietnam di GBK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari