Suara.com - Dalam rangka menyambut tahun baru Imlek 2023 yang akan jatuh pada tanggal 22 Januari mendatang, ada baiknya Anda juga mengenal sejarah Imlek di Indonesia dari waktu ke waktu. Mulai dari kapan pertama kali ditetapkan sebagai hari libur, apa yang menjadi pemicu perayaannya, Anda bisa melihatnya di bawah ini.
Sejarah Imlek di Indonesia
Sejarah Imlek di Indonesia mungkin dapat dilihat dari tahun 1946 lalu, saat Indonesia baru saja merdeka. Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang Hari-Hari Raya Umat Beragama No.2/OEM-1946.
Pada Pasal 4 ditetapkan ada 4 hari raya orang Tionghoa, yakni Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu. Maka dari itu, perayaan Imlek sudah dimulai sejak saat tersebut, dan menjadi titik awal perayaan tahun baru Imlek di Indonesia.
Meski demikian hal ini kemudian mengalami perubahan di era Presiden Soeharto, dimana diterbitkan Instruksi Presiden No.14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Instruksi tersebut berisi mengenai aturan seluruh upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan ruangan tertutup saja.
Aturan mengenai perayaan Imlek kembali mengalami perubahan di tahun 2000, tepatnya pada 17 Januari 2000. Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang Pencabutan Inpres No.14/1967 sekaligus menjadikan masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara agama seperti Imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya.
Peraturannya kemudian kembali diperbarui dengan Keputusan Menteri Agama No.13/2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif Perayaan Imlek sebagai hari nasional baru yang berlaku pada era Presiden Megawati Soekarnoputri lewat Keppres Nomor 19 Tahun 2002.
Mengalami Berbagai Perubahan
Jika melihat perkembangannya, dari era Presiden Soekarno, kemudian era Presiden Soeharto, era Presiden Abdurrahman Wahid, hingga ke era Presiden Megawati Soekarnoputri, terdapat banyak perubahan regulasi terkait hari raya Imlek.
Baca Juga: Kapan Imlek 2023? Catat Tanggalnya, Dapat Bonus Libur Cuti Bersama
Tentu ini juga menjadi dinamika tersendiri untuk masyarakat keturunan Tionghoa dalam rangka merayakan hari raya yang mereka miliki. Kini, seluruh masyarakat Tionghoa sudah bebas merayakan hari besarnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, dan dijamin oleh negara sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
Perayaan tahun baru Imlek akan digelar secara meriah di banyak daerah, dengan menampilkan atraksi barongsai. Tentu ini akan jadi hiburan masyarakat umum, sekaligus memberikan semangat untuk menyambut tahun baru yang lebih baik.
Itu tadi sekilas mengenai sejarah Imlek di Indonesia, dengan dinamika aturan yang ditetapkan. Semoga berguna dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang