Suara.com - Dalam rangka menyambut tahun baru Imlek 2023 yang akan jatuh pada tanggal 22 Januari mendatang, ada baiknya Anda juga mengenal sejarah Imlek di Indonesia dari waktu ke waktu. Mulai dari kapan pertama kali ditetapkan sebagai hari libur, apa yang menjadi pemicu perayaannya, Anda bisa melihatnya di bawah ini.
Sejarah Imlek di Indonesia
Sejarah Imlek di Indonesia mungkin dapat dilihat dari tahun 1946 lalu, saat Indonesia baru saja merdeka. Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang Hari-Hari Raya Umat Beragama No.2/OEM-1946.
Pada Pasal 4 ditetapkan ada 4 hari raya orang Tionghoa, yakni Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu. Maka dari itu, perayaan Imlek sudah dimulai sejak saat tersebut, dan menjadi titik awal perayaan tahun baru Imlek di Indonesia.
Meski demikian hal ini kemudian mengalami perubahan di era Presiden Soeharto, dimana diterbitkan Instruksi Presiden No.14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Instruksi tersebut berisi mengenai aturan seluruh upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan ruangan tertutup saja.
Aturan mengenai perayaan Imlek kembali mengalami perubahan di tahun 2000, tepatnya pada 17 Januari 2000. Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang Pencabutan Inpres No.14/1967 sekaligus menjadikan masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara agama seperti Imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya.
Peraturannya kemudian kembali diperbarui dengan Keputusan Menteri Agama No.13/2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif Perayaan Imlek sebagai hari nasional baru yang berlaku pada era Presiden Megawati Soekarnoputri lewat Keppres Nomor 19 Tahun 2002.
Mengalami Berbagai Perubahan
Jika melihat perkembangannya, dari era Presiden Soekarno, kemudian era Presiden Soeharto, era Presiden Abdurrahman Wahid, hingga ke era Presiden Megawati Soekarnoputri, terdapat banyak perubahan regulasi terkait hari raya Imlek.
Baca Juga: Kapan Imlek 2023? Catat Tanggalnya, Dapat Bonus Libur Cuti Bersama
Tentu ini juga menjadi dinamika tersendiri untuk masyarakat keturunan Tionghoa dalam rangka merayakan hari raya yang mereka miliki. Kini, seluruh masyarakat Tionghoa sudah bebas merayakan hari besarnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, dan dijamin oleh negara sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
Perayaan tahun baru Imlek akan digelar secara meriah di banyak daerah, dengan menampilkan atraksi barongsai. Tentu ini akan jadi hiburan masyarakat umum, sekaligus memberikan semangat untuk menyambut tahun baru yang lebih baik.
Itu tadi sekilas mengenai sejarah Imlek di Indonesia, dengan dinamika aturan yang ditetapkan. Semoga berguna dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?