Suara.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) tengah menjadi sorotan setelah tertangkap memakai narkoba dengan seorang wanita berinisial R di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 15.36 WIB.
Kombes Yulius Bambang Karyanto adalah perwira menengah polisi yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sejak 21 Oktober 2019 hingga saat ini.
Yulius Bambang terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2018 saat masih menjabat sebagai Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Papua.
Berkaitan dengan kabar tersebut, berikut harta kekayaan Kombes Yulius Bambang Karyanto selengkapnya dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Tanah dan Bangunan
Kombes Yulius Bambang Karyanto memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4.000.000.000. Berikut rincian harta kekayaan tersebut:
1. Tanah dengan luas: 200 m2 terletak di Kabupaten/Kota Badung Hasil Sendiri Rp150.000.000
2. Tanah dengan luas: 1717 m2 terletak di Kabupaten/Kota Bogor Hasil Sendiri Rp500.000.000
3. Tanah dan Bangunan dengan luas: 57.6 m2/115.2 m2 terletak di Kabupaten/Kota Tangerang Hasil Sendiri Rp1.200.000.000
Baca Juga: Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
4. Tanah dengan luas: 1226 m2 terletak di Kabupaten/Kota Karanganyar Hasil Sendiri Rp500.000.000
5. Tanah dengan luas: 352 m2 terletak di Kabupaten/Kota Badung Hasil Sendiri Rp500.000.000
6. Tanah dengan luas: 245 m2 terletak di Kabupaten/Kota Ngawi Sumber dana: Hasil Sendiri Rp100.000.000
7. Tanah dengan luas: 1196 m2 terletak di Kabupaten/Kota Banjar Hasil Sendiri Rp300.000.000
8. Tanah dengan luas: 3470000 m2 terletak di Kabupaten/Kota Sukoharjo Hasil Sendiri Rp750.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
Berita Terkait
-
Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
-
Polisi Bongkar Status Hubungan Perempuan Inisial R dan Kombes YBK, Ternyata..
-
Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi yang Diciduk Saat Nyabu di Kamar Hotel
-
Lemkapi Desak Kapolri Copot Kombes Yulius Karena Narkoba: Harus Disanksi Tegas
-
Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN