Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan. Poin pertama ialah pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.
"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak erareformasi," kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Airlangga mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bag idemokrasi Indonesia. Di lain pihak, lanjut Airlangga sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga membacakan poin satu.
Poin kedua, delapan partai kompak memandanv sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.
"Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem," kata Airlangga.
Ne Bis In Idem adalah perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
Poin ketiga, delapan partai politik meminta KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-
undangan.
"Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama," kata Airlangga.
Terakhir poin kelima, delapan partai politik berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.
PDIP Hormati Pertemuan
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengkaim pihaknya menghormati langkah ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu di Hotel Dharmawangsa terkait isu sistem pemilu yang perkaranya sedang dibahas di MK.
Hasto menyebut, pihaknya tidak hadir dalam pertemuan tersebut lantaran memilih untuk menghormati apapun putusan MK.
"Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita," kata Hasto, saat ditemui awak media usai menghadiri acara Makan Bareng 10.000 Warga DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2022).
Hasto menyebut, saling bertemu dalam dunia politik merupakan hal yang biasa. Hasto menambahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga kerab melakukan banyak pertemuan, baik dengan rakyat maupun dengan elite nasional lainnya.
Namun bedanya, kata Hasto, Megawati melakukan pertemuan dengan para ketua umum parpol tidak dalam pengertian terbuka.
"Beliau banyak melakukan dialog bangsa dan negara itu justru dalam suasana yang kontemplatif. Itu yang membedakan," kata Hasto.
Saat ini, kata Hasto, kader partai disibukan denga persiapan Hut ke-50 PDI Perjuangan pada Selasa (10/1/2023) mendatang. Mengenai isu sistem pemilu proporsional terbuka yang hendak diusulkan diubah tertutup seperti yang menjadi materi gugatan di MK, Hasto mengatakan bahwa semua ada ranahnya masing-masing.
Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.
"Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan karena disitu ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi."
Berita Terkait
-
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
-
Prabowo Bantah Isu Gerindra 'Cerai' dengan PKB, Tegaskan Penentuan Cawapres Akan Dilakukan Bersama
-
Ramai Soal Sistem Proporsional Terbuka Atau Tertutup, AHY: Hati-hati Ada Alibi Benarkan Rencana Tunda Pemilu
-
Saat 8 Ketum Parpol Bersatu Tolak Pemilu Tertutup Usulan PDIP, Lahirkan 5 Poin Kesepakatan
-
Cari Capres, Biasanya Megawati Kunjungi Makam Bung Karno Sebelum Ambil Keputusan Besar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!