Suara.com - Kawan jadi lawan, begitulah kiranya gambaran para elite parpol menyoal sistem pemilu. Total ada 8 partai politik di parlemen yang sepakat menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Sistem pemilu proporsional tertutup mulanya didengungkan oleh Ketua KPU, kemudian disambut dukungan tegas dari PDIP selaku parpol mayoritas di parlemen.
Para petinggi parpol tersebut pada Minggu (8/1/2023) kemarin bahkan sudah 'kongkow-kongkow' alias ngumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan sepakat menolak usulan PDIP untuk memberlakukan lagi sistem pemilu proporsional tertutup.
Mereka meminta KPU tetap pada keputusan yakni menggelar Pemilu 2024 sesuai jadwal dan aturan saat ini yakni sistem proporsional terbuka.
Para petinggi parpol itu adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, , PKB (Ketum Muhaimin Iskandar), Partai Demokrat (Ketum Agus Harimurti Yudhoyono), PPP (Waketum Amir Uskara), Partai NasDem (Waketum Ahmad Ali), PAN (Ketum Zulkifli Hasan), dan PKS (Presiden Ahmad Syaikhu). Nampak hadir, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.
Meski minus Partai Gerindra, partai berlambang burung garuda itu juga sudah menegaskan menolak usulan sistem pemilu proporsional tertutup.
Para parpol yang menolak itu notabene sebagian besar adalah partai pendukung pemerintah yang juga 'kawan' PDIP, seperti Golkar, PKB, PPP, Gerindra, PAN hingga NasDem. Hanya PKS dan Demokrat yang merupakan parpol luar pemerintah.
Berikut lima poin kesepakatan 8 parpol tolak sistem pemilu proporsional tertutup:
1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
Baca Juga: Kekompakan Tolak Pemilu Tertutup bukan Simbolis Belaka, 8 Parpol Ancang-ancang Lawan Partai Penguasa
2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.
Ancang-ancang Lawan Penguasa
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, dirinya melihat ada kesungguhan dari delapan partai sehingga pertemuan itu bukan sekadar simbolis belaka menggambarkan mereka kompak.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kejutan di HUT ke-50 PDIP, Gibran Menunggu Perintah Saja di Tahun 2024 Nanti
-
Bongkar Megawati Sudah Kantongi Nama Capres, Puan: Tunggu Tanggal Mainnya! Enggak Usah Tengok Kanan Kiri
-
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
-
Lillahi Ta'ala soal Pencapresan, Puan Maharani: Urusan Capres Ada di Garis Tangan, Santai Aja Tunggu Ibu Ketum Putuskan
-
Muncul Wacana Megawati Nyapres, Puan 'Mencak-mencak': Kader PDIP Jangan Jadi Pengamat Politik!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga