Suara.com - Kawan jadi lawan, begitulah kiranya gambaran para elite parpol menyoal sistem pemilu. Total ada 8 partai politik di parlemen yang sepakat menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Sistem pemilu proporsional tertutup mulanya didengungkan oleh Ketua KPU, kemudian disambut dukungan tegas dari PDIP selaku parpol mayoritas di parlemen.
Para petinggi parpol tersebut pada Minggu (8/1/2023) kemarin bahkan sudah 'kongkow-kongkow' alias ngumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan sepakat menolak usulan PDIP untuk memberlakukan lagi sistem pemilu proporsional tertutup.
Mereka meminta KPU tetap pada keputusan yakni menggelar Pemilu 2024 sesuai jadwal dan aturan saat ini yakni sistem proporsional terbuka.
Para petinggi parpol itu adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, , PKB (Ketum Muhaimin Iskandar), Partai Demokrat (Ketum Agus Harimurti Yudhoyono), PPP (Waketum Amir Uskara), Partai NasDem (Waketum Ahmad Ali), PAN (Ketum Zulkifli Hasan), dan PKS (Presiden Ahmad Syaikhu). Nampak hadir, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.
Meski minus Partai Gerindra, partai berlambang burung garuda itu juga sudah menegaskan menolak usulan sistem pemilu proporsional tertutup.
Para parpol yang menolak itu notabene sebagian besar adalah partai pendukung pemerintah yang juga 'kawan' PDIP, seperti Golkar, PKB, PPP, Gerindra, PAN hingga NasDem. Hanya PKS dan Demokrat yang merupakan parpol luar pemerintah.
Berikut lima poin kesepakatan 8 parpol tolak sistem pemilu proporsional tertutup:
1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
Baca Juga: Kekompakan Tolak Pemilu Tertutup bukan Simbolis Belaka, 8 Parpol Ancang-ancang Lawan Partai Penguasa
2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.
Ancang-ancang Lawan Penguasa
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, dirinya melihat ada kesungguhan dari delapan partai sehingga pertemuan itu bukan sekadar simbolis belaka menggambarkan mereka kompak.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kejutan di HUT ke-50 PDIP, Gibran Menunggu Perintah Saja di Tahun 2024 Nanti
-
Bongkar Megawati Sudah Kantongi Nama Capres, Puan: Tunggu Tanggal Mainnya! Enggak Usah Tengok Kanan Kiri
-
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
-
Lillahi Ta'ala soal Pencapresan, Puan Maharani: Urusan Capres Ada di Garis Tangan, Santai Aja Tunggu Ibu Ketum Putuskan
-
Muncul Wacana Megawati Nyapres, Puan 'Mencak-mencak': Kader PDIP Jangan Jadi Pengamat Politik!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS