"Saya melihat pertemuannya pertemuan yang bukan simbolis. Itu pertemuan riil, nyata pesannya untuk melawan sistem tertutup tersebut," kata Ujang saat dihubungi, Senin (9/1/2023).
Menurut Ujang, pertemuan di Hotel Dharmawangsa itu sekaligus menggambarkan kekompakan partai oposisi dengan partai-partai di koalisi pemerintah.
"Dan ini bagus ya sangat cair partai koalisi pemerintah dan oposisi bersatu menentang sistem tertutup yang didorong, disokong oleh PDIP," ujar Ujang.
Ujang sendiri menilai langkah kedelapan partai sudah tepat. Pertemuan dan pernyataan sikap penolakan sistem proporsional tertutup seakan wajib hukumnya bagi mereka untuk melaksanakan.
Kendati cuma PDIP yang kekeh mendukung sistem proporsional tertutup, namun posisi PDIP sebagai partai penguasa dan pemenang Pemilu 2019 tidak boleh diabaikan.
"Pertemuan itu harus dilakukan oleh mereka, mereka harus solid. Kalau nggak, mereka akan kalah oleh para penyomong sistem tertutup itu walaupun ya satu partai tapi partai penguasa, partai pemenang Pemilu tentu punya banyak akses dan kesempatan untuk bisa mengubah sistem Pemilu," tutur Ujang.
Bukan cuma untuk melawan dominasi PDIP, hal lain yang dinilai dari pertemuan itu ialah kesadaran partai-partai akan adanya peluang Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan judicial review sistem proporsional tertutup.
MK kekinian tidak cuma dianggap sebagai penegak hukum, tapi juga banyak dugaan ada nilai-nilai politis di dalamnya. Delapan partai, kata Ujang, tentu memahami kondisi psikolodi, sosiologi, dan kebatinnan para hakim MK dalam memutuslam gugatan uji materi sistem proporsional tertutup.
Karena itu, partai-partai tidak ada jalan lain selain mengambil upaya menyolidkan pandangan dam sikap penolakan.
Baca Juga: Kekompakan Tolak Pemilu Tertutup bukan Simbolis Belaka, 8 Parpol Ancang-ancang Lawan Partai Penguasa
"Mereka tahu yang mereka hadapi itu siapa. Mereka paham yang mengusung dan mendukung proporsional tertutup itu siapa. Jadi kalau mereka tidak bersatu, tidak melawan ya gelagat atau indikasi proporsional tertutup bisa saja dieksekusi oleh MK," ujarnya lagi.
Respons PDIP
Merespons pertemuan para elite parpol itu, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menghormati langkah ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu di Hotel Dharmawangsa terkait isu sistem pemilu yang perkaranya sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi.
Hasto menyebut, pihaknya tidak hadir dalam pertemuan tersebut lantaran memilih untuk menghormati apapun putusan MK.
“Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto, saat ditemui awak media usai menghadiri acara Makan Bareng 10.000 Warga DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2022).
Hasto menyebut, saling bertemu dalam dunia politik merupakan hal yang biasa. Hasto menambahkan, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga kerab melakukan banyak pertemuan, baik dengan rakyat maupun dengan elite nasional lainnya.
Namun bedanya, kata Hasto, Megawati melakukan pertemuan dengan para ketua umum parpol tidak dalam pengertian terbuka.
“Beliau banyak melakukan dialog bangsa dan negara itu justru dalam suasana yang kontemplatif. Itu yang membedakan,” kata Hasto.
Saat ini, kata Hasto, kader partai disibukan denga persiapan Hut ke-50 PDI Perjuangan pada Selasa (10/1/2023) mendatang. Mengenai isu sistem pemilu proporsional terbuka yang hendak diusulkan diubah tertutup seperti yang menjadi materi gugatan di MK, Hasto mengatakan bahwa semua ada ranahnya masing-masing.
Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.
“Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan karena disitu ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kejutan di HUT ke-50 PDIP, Gibran Menunggu Perintah Saja di Tahun 2024 Nanti
-
Bongkar Megawati Sudah Kantongi Nama Capres, Puan: Tunggu Tanggal Mainnya! Enggak Usah Tengok Kanan Kiri
-
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
-
Lillahi Ta'ala soal Pencapresan, Puan Maharani: Urusan Capres Ada di Garis Tangan, Santai Aja Tunggu Ibu Ketum Putuskan
-
Muncul Wacana Megawati Nyapres, Puan 'Mencak-mencak': Kader PDIP Jangan Jadi Pengamat Politik!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah